Wakil Ketua PT Medan Mengambil Sumpah 78 Advokat, Ridho Sitorus: Kita Siap Melayani
Medan (tajukpos.com)-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, SH., MH. mengambil sumpah 78 (tujuh puluh delapan) orang Advokat dari
Perhimpunan Advokat Suara Advokat Indonesia (SAI) di bawah pimpinan Junivert Girsang bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti (12/9/2022)
"Kita tadi dilantik Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan,Dr. HERDI AGUSTEN, S.H., M.Hum berhubung Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H ada tugas lain, tapi pelantikan itu tidak mengurangi legalitas resmi kita sebagai advokadt" tutur Ridho Sitorus, salah seorang peserta Advokat.
Panggilan jiwa seorang advokat membela secara klien adalah cita-citanya, ucap Ridho Sitorus.
Ridho Sitorus mengakui bahwa di bawah Peradi SAI kita akan lebih bersinergi dengan klien nantinya konsisten membangun kepentingan rakyat tentunya.
Diusianya 27 Tahun Ridho Tri Prakoso Sitorus menjadi Advokat untuk memenuhi kode etik sesuai keinginan klien apalagi bagi yang awam hukum, buta hukum perlu, bila sudah menang di Mahkamah Agung tapi masih belum merasa berkeadilan bagi yang menang, untuk hal penyalahan wewenang perĺu pendekatan mempertanyakan supaya ada solusi, kepada masyarakat dianggap tahu tentang hukum maka ada yang ketidaktahuan hukum itu melalui akses kasus perlu mendapat pelayanan yang baik. Kita diel untuk bekerja sama demì meningkatkan bantuan hukum ," imbuhnya.
Ditambahkannya bahwa Advokat perlu memiliki sarana IT, Buku-buku panduan untuk memajukan kompetensi pribadi advokat.(lince)