Roberto Mandalahi dengan produk kacang garing olahan UMKM Kacang Rondam Sarima dan sertifikat halal dari MUI. (FOTO/Antara/Waristo
Kacang Rondam Pertama di Samosir dapat Sertifikat Halal
Samosir (tajukpos.com) )
Produk UMKM Sarima (Sari Maju) Kacang Rondam saat ini telah memperoleh sertifikat halal.Disebut kacang rondam karena sesuai cara mengolahnya direndam (bahasa Bataknya " rondam") selama satu malam.
Satu di antaranya, UMKM Sarima Kacang Rondam. Usaha pasangan suami isteri, Roberto Mandalahi dan Feryana Simbolon, yang meneruskan usaha orang tuanya.
Dari kemasan sederhana, memakai plastik yang biasa untuk gula ukuran setengah kilogram diikat dengan karet, dan dijajakan dari warung tuak ke warung tuak, dari kedai ke kedai.
Kini, kacang rondam tersebut dikemas secara apik dengan memakai label usaha. Kemasannya, dalam waktu dekat, ada logo halal di kemasannya. Ya, usaha ini, pada Desember 2020 menerima sertifikat halal dari MUI Provinsi Sumut.
Cara pemasaran pun meningkat, dari kios ke kios, toko ke toko di tempat-tempat objek wisata sebagai oleh-oleh wisatawan.
Sebagian pembeli, khususnya yang sudah menjadi pelanggan, datang ke tempat usahanya di Jalan Putri Lopian, Kelurahan Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
"Harapan kami, pasar bisa lebih luas, kan bisa dikonsumsi semua orang," kata Roberto sembari mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan pembinaan dari Pemkab Samosir.
Dia juga "menggantungkan" harapan pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan tagar Beli Kreatif Danau Toba dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kasie Pembinaan UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir, Shanny Nainggolan mengatakan, pihaknya mendata ada enam usaha Kacang Rondam, tiga di antaranya memiliki ijin usaha.
"Dan dari yang tiga itu UMKM Sarima berserifikat halal, satu-satunya di Samosir," katanya. (Antara)