Wakil Presiden Myanmar, Mahn Win Khaing Than. (Foto: Soe Zeya Tun/REUTERS/kumparan)
Wakil Presiden Myanmar Bersumpah akan Lawan Junta Militer
Myanmar (tajukpos. com)
Pejabat pemimpin pemerinahan sipil paralel Myanmar buka suara untuk pertama kalinya sejak kudeta di depan publik pada Sabtu (13/3).
Mengutip Reuters, ia adalah Mahn Win Khaing Than, wakil presiden Myanmar yang ditunjuk pekan lalu oleh anggota parlemen Myanmar yang digulingkan militer. Ia sedang dalam pelarian bersama sebagian besar pejabat senior dari Partai Liga Nasional (NLD).
“Ini adalah saat paling kelam bagi bangsa dan saat fajar sudah dekat,” ucap Khaing Than melalui Facebook.
Khaing Than dan Komite Perwakilan Parlemen Myanmar (CRPH), telah mengumumkan niatnya untuk menciptakan demokrasi federal. CRPH merupakan sebuah komite yang mewakili pemerintahan sipil Myanmar yang sah.
Para pemimpin telah bertemu dengan perwakilan organisasi etnis bersenjata terbesar di Myanmar dan beberapa telah menjanjikan dukungan mereka terhadap pemerintahan sipil.
"Untuk membentuk demokrasi federal yang benar-benar diinginkan oleh semua etnis bersaudara, yang telah menderita berbagai jenis penindasan dari kediktatoran selama beberapa dekade, revolusi ini adalah kesempatan bagi kita untuk menyatukan kita,” ucap Khaing Than.
Pidatonya disambut oleh para pendukung pemerintahan sipil. Mereka juga menyebutkan bahwa ia menjadi harapan bagi mereka.
“Teruskan Pak Presiden! Anda adalah harapan kami. Kami semua bersama anda,” tulis seorang pendukung, Ko Shan, dalam komentar video pidato tersebut.
Sementara itu, junta militer telah menyatakan bahwa CRPH adalah ilegal dan siapa pun yang terlibat dapat didakwa dengan makar yang dapat berujung pada hukuman mati. Di sisi lain, CRPH menyatakan bahwa junta militer merupakan organisasi teroris.
Khaing Than mengatakan CRPH akan berusaha untuk membuat undang-undang yang diperlukan agar rakyat Myanmar memiliki hak untuk membela diri. Ia juga menyebutkan administrasi publik akan ditangani oleh tim administrasi rakyat sementara.(Kumparannews)