Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Ungkap ; BNN Sumut mengungkap peredaran Narkoba. (Foto/ Armadaberita.com)

BNN Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Antarprovinsi

  • 23 Februari 2021 3144x

 

Medan (tajukpos.com) 
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkoba antarprovinsi dengan modus mamasukkannya dengan kemasan makanan pisang sale.

Pengungakapan itu berawal pada  Jum’at (5/2), Bidang Pemberantasan BNNP mendapat informasi adanya paket mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan kardus berisi pisang sale dan didalamnya terdapat 831 gram sabu-sabu.
       Kemudian petugas melakukan kontrol delivery terhadap paket yang rencananya akan dikirim ke kota Pasuruan, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman barang. Kemudian Tim berangkat ke kota Pasuruan dan akhirnya berhasil meringkus seorang pria inisial K (53) alias Mbah.

“Mbah inilah yang mengirimkan sabu tersebut dan dia juga yang menerima sabu itu di kota Pasuruan dan ini sudah sering ia lakukan,” ujar Brigjen Pol Atrial saat melakukan konferensi pers di halaman gedung BNNP Sumut, Jalan Wiliem Iskandar. Selasa ( 23/2/21) pukul 10:00 WIB.

Menurut Kepala BNNP Sumut itu,  rencananya sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.
Pada  Rabu (17/2) di peristiwa berbeda, BNNP juga mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kabupaten Langkat, Sumut. 
Tim dari BNNP langsung melakukan penyisiran dan penyergapan terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan oleh pria berinisial IRD di Jalan Medan-Tanjung, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. "Saat itu kami terpaksa menabrak sepeda motor tersangka IRD  untuk menghentikan laju sepeda motornya. Dari dalam ransel yang ia bawa terdapat lima bungkus teh Cina berisi 5 kg sabu-sabu dan satu bungkus ukuran kecil berisi 1/2 kg sabu-sabu.setelah  IRD mengakui bahwa ia diperintahkan oleh seseorang  berinisial MB untuk mengambil paket tersebut dari seorang yang tidak dikenal dari Desa Panton Labu, Kecamatan Jambu Aye, Aceh Utara. MB ini adalah seorang residivis dalam kasus narkoba dan pernah menjalani proses hukum di Polsek Patumbak dan mendekam di rutan Labuhan Demi, “ ujar Brigjen Pol Atrial.

Atril juga menyebutkan, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 UD No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika  dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati. ( Armadaberita.com )

>> BERITA TERKAIT

  • 23 Februari 2021 3256x
Dua Gol Ronaldo Bantu Juventus Kalahkan Crotone

Jakarta (tajukpos.com)   Cristiano Ronaldo mencetak dua gol saat Juventus menang 3-0 di kandang atas tim papan bawah

  • 23 Februari 2021 4197x
Keturunan Limbong Mulana di Medan Minta Usut Perubuhan Tugu Parsadaan Limbong di Sianjur Mula-mula

Medan (tajukpos.com) Sejumlah Pomparan Limbong Mulana Lintas Turpuk yang berdomisili di Medan  mengaku sangat menyesalkan

  • 22 Februari 2021 3463x
Ajax Menang Beruntun Usai Benamkan Sparta 4-2

Jakarta (tajukpos.com)  Ajax Amsterdam mengukir kemenangan ketujuh secara beruntun seusai  membenamkan Sparta

  • 22 Februari 2021 3170x
Guguran Abu Sinabung Teramati dengan Jarak Luncur 1.500 Meter

Medan (tajukpos.com) Guguran abu Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/2) sekitar pukul 12.00

  • 18 Februari 2021 3238x
Tim Penerangan Hukum Kejati Sumut Lakukan Penyuluhan Hukum Vaksinasi Covid-19 di Langkat

Medan (tajukpos.com) Tim Penerangan Hukum Kejati Sumut melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum  di Kantor Kecamatan

  • 12 Februari 2021 3158x
Kajati Sumut Ajak Insan Pers dan APH Bersinergi Pulihkan Ekonomi Nasional

MEDAN (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 20 Januari 2021 3527x
Kajati Sumut IBN Wiswantanu Terima Kunjungan Tim BNI Kanwil Medan

Medan ( tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asintel Dr.

  • 16 Januari 2021 3249x
Vaksinasi Covid-19 untuk Kota Medan Dimulai, Sekda Jadi Orang Pertama Divaksin

Medan (tajukpos.com)  Vaksinasi Covid-19 untuk Kota Medan dimulai hari ini,  Jumat (15/1). Seluruh unsur Forum

  • 16 Januari 2021 3468x
PBB Hamparan Perak Ikuti Acara Adat Saurmatua Op. Alex Boru Limbong

Medan ( tajukpos.com) Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Hamparan Perak bersama pengurus dan anggota  Ranting PBB Desa Bulu

  • 15 Januari 2021 3306x
Kejati Sumut Serahkan Terpidana Perdagangan Orang yang Ditangkap di Medan ke Kejati NTT

Medan ( tajukpos.com) Setelah Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan Stefen Agustinus alias Ko

  • 14 Januari 2021 3228x
Jadi Orang Pertama di Sumut yang Divaksin Covid-19, Edy Rahmayadi: Rasanya Semakin Sehat Saya

Medan ( tajukpos.com) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima suntikan vaksin Covid-19 di Aula Tengku Rizal

  • 14 Januari 2021 3134x
Kajati Sumut IBN Wiswantanu Ikut Juga Disuntik Vaksin Covid-19

Medan ( tajukpos.com)  Setelah Presiden RI melaksanakan vaksin Covid-19, Kamis (14/1/2021) giliran Kepala Daerah dan unsur

  • 14 Januari 2021 3170x
Kajati Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi GM PLN Wilayah Sumut

Medan (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu didampingi Asisten Intelijen Dr. Dwi

  • 14 Januari 2021 3355x
Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perdagangan Orang

Medan ( tajukpos.com) Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin langsung Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo