Dirubuhkan: Bangunan Tugu Parsadaan Limbong Mulana di Desa Sarmarrihit Limbong, Kec Sianjur Mula-mula, Samosir yang telah dirubuhkan pihak tertentu ( Foto: Tajukpos. com/R Limbong)
Keturunan Limbong Mulana di Medan Minta Usut Perubuhan Tugu Parsadaan Limbong di Sianjur Mula-mula
Medan (tajukpos.com)
Sejumlah Pomparan Limbong Mulana Lintas Turpuk yang berdomisili di Medan mengaku sangat menyesalkan perubuhan/pengrusakan bangunan Tugu Parsadaan Limbong Mulana di Desa Sarimarrihit Negeri Limbong Kecamatan Sianjur Mula Mula, Kabupaten Samosir yang masih dalam tahap pembangunan.
Karenanya mereka meminta dan mendesak Raja Bius Sipitu Tali, Natua-tua Ni Turpuk dan Na tua-tua Ni Huta agar pihak -pihak yang terlibat dan aktor dibalik perubuhan bangunan tugu tersebut diberi sanksi adat dan sanksi sosial.
Hal tersebut dikemukakan Pomparan Limbong Mulana Lintas Turpuk yang berdomisili di Medan dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan kepada wartawan,Rabu lalu .
Pernyataan sikap itu disampaikan setelah Pomparan Limbong Mulana Lintas Turpuk yang berdomisili di Medan itu menggelar pertemuan pada, Selasa (16/2/2021) malam di Medan.
Mereka yang membuat pernyataan sikap tersebut yakni, Kumpul Limbong, Ir.Jemser Limbong, Osriel Limbong, Drs Jonggara Limbong dan Reston Limbong.
Para Pomparan Limbong Mulana Lintas Turpuk yang berdomisili di Medan itu mengaku selama ini telah berkontribusi, baik dalam hal dana, tenaga, pikiran, dan waktu untuk terwujudnya pembangunan tugu yang telah dirubuhkan tersebut.
Pernyataan sikap ini dibuat juga atas keprihatinannya yang paling dalam atas terjadinya perubuhan/ perusakan tugu tersebut
Karenanya, dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan, mengutuk keras pihak-pihak yang telah merubuhkan bangunan Tugu Parsadaan Limbong Mulana tersebut karena bisa berakibat timbulnya perpecahan di Pomparan Limbong Mulana.
Meminta dan mendorong Raja Bius Sipitu Tali, Natua-tua Ni Turpuk dan Na Tua- tua ni Huta untuk mengusut dan menginvestigasi para pelaku dan aktor di balik perubuhan/ perusakan bangunan tugu tersebut.
Mendesak Raja Bius Sipitu Tali, Natua-tua Ni Turpuk dan Na Tua- tua ni Huta agar oknum-oknum yang terlibat dan aktor dibalik perubuhan bangunan tugu tersebut untuk diberi sanksi adat dan sanksi sosial.
Karenanya diminta kepada Raja Bius Si Pitu Tali, Natua-Tua Ni Turpuk dan Natua-Tua Ni Huta di Bona Pasogit untuk mencari tahu siapa pelaku dan aktor di balik semua kejadian ini dana apa motifnya.
Mereka juga mendesak Raja Bius Si Pitu Tali, Natua-Tua Ni Turpuk dan Natua-Tua Ni Huta di Bona Pasogit untuk mengadakan rapat/pertemuan untuk menyikapi kondisi ini agar tidak memperdalam perpecahan di tengah Pomparan Limbong Mulana, dengan mengedepankan rasa persaudaraan dan berazaskan damai dan kasih dari Tuhan. (rel)