KCP BP Jamsostek Humbang Hasundutan Serahkan Klaim
Pematangsiantar (Tajukpos) - Kepala Kantor Cabang Perintis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Humbang Hasundutan, Hendrik Manullang, didampingi Sekretaris Camat Paranginan Ebenezer Hutauruk mewakili camat dan Sekretaris Desa Paranginan Selatan Hasudungan Siburian menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta kepada ahli waris Jaurat Sianturi, Kamis (5/12), bertepatan dengan HUT BPJS Ketenagakerjaannya tahun 2019.
Hendrik Manullang kepada SIB melalui telepon selular, Rabu (11/12), mengatakan, Jaurat Sianturi yang bekerja sebagai petani dan telah tujuh bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meninggal karena sakit. Sebagai bentuk pelayanan prima maka pihaknya memberikan klaim santunan kepada Asni Nababan, istrinya sebagai ahli waris.
KCP BP Jamsostek Humbahas lanjutnya,yang merupakan salahsatu wilayah kerja BP Jamsostek Cabang Pematangsiantar, berterimakasih atas bantuan dan kerjasama pihak kecamatan dan Desa Paranginan Selatan yang turut membantu keluarga ahli waris dalam pengurusan surat yang dibutuhkan. Juga kepada Pemkab Humbahas yang sangat peduli dan memberikan perhatiannya. (Sib/s1)