Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Ilustrasi

Duel Rebutan Cewek, Pemuda Tebas Rekannya Pakai Parang

  • 06 Desember 2019 3258x

Bonjol (Tajukpos) - Dipicu masalah asmara untuk memperebutkan hati wanita, seorang pemuda berinisial RS (27) membacok rekannya, YP (22) dengan sebilah parang.
Korban mengalami kritis setelah menerima tiga kali bacokan yang bersarang di kepala dan wajahnya.
Kapolsek Bonjol Iptu Roni mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di depan Mega Wisata Kuliner Jorong Padang Baru, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol pada Kamis (5/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Akibatnya kepala korban mengalami luka robek serius di bagian kening, bagian belakang kepala, dan di bawah mata korban sebelah kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Bonjol," kata Roni kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (6/12/2019).
Peristiwa nahas tersebut, kata Roni merupakan puncak kemarahan kedua belah pihak pemuda itu, lantaran saling rebutan menaklukkan hati seorang gadis primadonanya, NN (27) juga warga setempat.
"Dari pengakuan pelaku maupun korban memang mereka ini berdua tengah digunda-gulana asmara terhadap gadis NN (27). Sebelumnya kedua belah pihak juga sudah sering cek-cok dan saling cemburu. Namun puncaknya ya kejadian tadi malam," katanya.
Perkelahian dengan menggunakan sebilah parang tersebut kata Iptu Roni sepertinya sudah direncanakan baik pelaku maupun korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi malam.
"Sebab sebelum perkelahian terjadi, pelaku sengaja sudah menyiapkan sebilah parang itu untuk menyerang korban. Korban saat itu juga sempat melakukan perlawanan, namun pelaku dengan sigap menghindari serangan itu. Sebelum akhirnya harus menerima serangan balasan dari pelaku dengan sejumlah luka bacokan di bagian kepalanya," katanya.
Seusai kejadian tersebut, sejumlah warga dan saksi di TKP langsung melaporkan duel dua pemuda tersebut ke Mako Polsek Bonjol.
"Saat ini pelaku bersama BB (barang bukti) sudah diamankan di Mako Polsek Bonjol. Kami juga sudah mengumpulkan sejumlah saksi guna mengusut kasus ini. Kami juga bakal melibatkan gadis NN (27) guna mengungkap secara tuntas kasus ini," katanya.
Dalam kasus ini, RS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Jo pasal 353 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.(sur)

>> BERITA TERKAIT

  • 06 Desember 2019 3348x
Wacana Pemindahan Ibukota Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Medan: Perlu Kajian Intensif

Medan (Tajukpos) - Pimpinan DPRD Kota Medan berharap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melalui jajarannya melakukan kajian intensif

  • 06 Desember 2019 3392x
SD Muhammadiyah 02 Mengikuti Kejuaraan Marching Band Competition Tingkat Nasional

Medan (Tajukpos) - SD Muhammadiyah 02 Medan akan mengikuti Kejuaraan Minang Marching Band Competition Ke-8 Tingkat Nasional dan

  • 06 Desember 2019 3321x
Wakil Bupati Deli Serdang Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Lubuk Pakam  (Tajukpos) - Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab Darwin Zein SSos meminta

  • 06 Desember 2019 3228x
MKNU Lahirkan Kader NU Berkualitas & Amalia

Medan (Tajukpos) - 6 Desember 2019  Sebanyak 120 kader Nahdlatul Ulama (NU) mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (NU)

  • 06 Desember 2019 3230x
Benahi Angkutan Massal, Lima Kota Ikuti Buy The Service

Medan (Tajukpos) - Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk mengembangkan serta melakukan pembenahan pada angkutan massal yang ada

  • 06 Desember 2019 3232x
Percepat Informasi, Ketua Komisi IV DPRD Medan Sarankan Dinas P2K Gunakan IT

Medan (Tajukpos) - Banyaknya kebakaran yang terjadi beberapa waktu belakangan ini diharapkan menjadi perhatian Dinas Pencegah

  • 06 Desember 2019 3262x
Kunker Komisi V DPR RI ke Sumut, Gubernur Minta Kondisi Jalan Nasional Diperhatikan

Deliserdang (Tajukpos) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (kunker)

  • 06 Desember 2019 5302x
Kapolri Rotasi 5 Kapolda, Brigjen Tornagogo Sihombing Jabat Kapolda Papua Barat

Jakarta (Tajukpos) - Kapolri Jenderal Idham Aziz merotasi lima Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Rotasi itu berdasarkan Surat

  • 06 Desember 2019 3414x
Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda, Sumut Bakal Diisi Irjen Martuani Sormin

Jakarta (Tajukpos) - Sejumlah Kapolda diganti. Salah satunya adalah Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agus Andrianto yang

  • 06 Desember 2019 3346x
Dituding Sebarluaskan Hasil Rapat ke Media, Politikus PSI Diusir dari Rapat Anggaran di DPRD DKI

Jakarta (Tajukpos) - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta kembali bikin heboh Kebon Sirih. Kali ini, salah satu anggotanya terlibat adu

  • 06 Desember 2019 3372x
Empat Anak di Sumut Suspect Difteri, Satu Orang Meninggal

Medan (Tajukpos) - Empat anak asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara didiagnosa suspect difteri, sehingga harus dirawat

  • 06 Desember 2019 3431x
Diskusi Publik Intoleransi Radikalisme, Perang Politik Adu Domba Suburkan Tindakan Intoleran

Pematang Siantar (Tajukpos) - Dalam rangka menyambut Dies Natalis ke 2, Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar mengelar

  • 06 Desember 2019 3425x
Luhut Tawarkan Produsen Fiberglass Terbesar China Investasi di Indonesia

Jakarta (Tajukpos) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke kantor pusat Zhenshi Holding

  • 06 Desember 2019 3421x
Pelatihan Metodologi Pemberdayaan, Umar Z Hasibuan: Tugas Kepling dan Wali Kota Sama Beratnya

Tebing Tinggi (Tajukpos) - Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan membuka pelatihan metodologi pemberdayaan masyarakat