Wacana Pemindahan Ibukota Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Medan: Perlu Kajian Intensif
Medan (Tajukpos) - Pimpinan DPRD Kota Medan berharap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melalui jajarannya melakukan kajian intensif terhadap wacana pemindahan kantor wali kota yang dianggap sangat dekat dengan pinggiran sungai tersebut.
“Wacana pemindahan itu sangat bagus. Kita berharap ada kajian pendukung bila memang harus dipindah,” ujar Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/12).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari keinginan besar gubernur untuk memindahkan kantor Wali Kota Medan tersebut juga harus dipikirkan dimana kawasan yang tepat dan bagusnya berdiri gedung Pemko Medan yang baru.
“Kalau bisa pun terintegrasi dalam satu kawasan, selain kantor wali kota juga ada gedung DPRD Medan. Jadi seluruh kantor ada dalam satu kompleks,” ujarnya sembari menyinggung bagaimana dengan gedung DPRD Sumut yang juga berdekatan dengan bibir sungai.
Terkait dipilihnya kawasan Asrama Haji Medan sebagai kawasan pengganti untuk kantor wali kota yang baru, ditegaskan Hasyim, harus dikaji kembali, menyusul rencana Pemprovsu akan memindahkan juga Asrama Haji saat ini ke kawasan Kuala Namu Deliserdang.
“Sudah pasti Kota Medan akan menikmati dampak dari bakal hilangnya Asrama Haji Medan yang selama ini menjadi daerah tujuan sepanjang musim haji,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala yang diwawancarai terpisah mengatakan perlu kajian dan perlu orang khusus mempelajari ini. Kalau memang bagus pindah untuk penyelamatan asset jangka panjang, maka silahkan dipindah.
Artinya, sebut politis PKS ini, harus ada pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan bahwa kantor Wali Kota Medan itu harus dipindahkan. Mengingat dengan pemindahan itu, maka harus dipikirkan lokasi yang tepat terhadap areal khusus.
Diingatkannya, ada banyak gedung baik milik pemerintah maupun gedung-gedung mewah seperti Cambridge di Jalan Zainul Arifin Medan. Ini menjadi pertanyaan, apakah ini masuk dalam penyelamatan wilayah pinggiran sungai, ujarnya.
Termasuk gedung DPRD Kota Medan yang berlokasi tepat di depan kantor Wali Kota Medan juga perlu mendapat petimbangan. Karena diketahui dengan usia gedung yang masih sangat baru dan nilai pembangunan mencapai Rp.90 miliar itu akan ikut dipindahkan dengan alasan dekat bibir sungai, pungkasnya. (s1)