Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Pernyataan Mengenai Verifikasi Media, SPRI : BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers

  • 05 Desember 2019 3274x

Jakarta (Tajukpos) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11) di Jakarta. 
Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. “Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019. 
Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.  “Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.
DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. 
Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.
Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.
Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah. 
BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.  
Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. 
“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.
Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya. 
Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers. (Rel/Red)

>> BERITA TERKAIT

  • 05 Desember 2019 3622x
Konsep " Boru Ni Raja" Jesica Harumkan Nama Indonesia di Ajang Miss Supranational 2019

Polandia (Tajukpos) - Indonesia yang diwakili Jesica Fitriani, Puteri Indonesia Pariwisata 2019,  berhasil membawa harum

  • 05 Desember 2019 3324x
Polres Sibolga Undang Tokoh Agama dan Pemuda Gereja Amankan Natal dan Tahun Baru

Sibolga (Tajukpos) - Polres Sibolga mengundang tokoh agama Kristen dan pemuda gereja dalam rangka koordinasi menjaga keamanan dan

  • 05 Desember 2019 3299x
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita di Rumah Kos di Medan

Medan (Tajukpos) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan sudah mengantongi identitas pelaku yang membunuh AH (25) di rumah kos di

  • 05 Desember 2019 3342x
Kasus Dzulmi Eldin, KPK Kembali Panggil Camat dan Pensiunan PNS

Jakarta (Tajukpos) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi terkait penyidikan kasus suap proyek

  • 05 Desember 2019 3324x
Jelang Natal dan Tahun Baru, Camat Siborongborong Bersama Tim Gabungan Gelar Razia

Siborongborong (Tajukpos) - Menjelang Natal dan Tahun Baru tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri didampingi pihak Kecamatan

  • 04 Desember 2019 3546x
DPRD Sumut Kunker ke Tapteng, Rahmansyah Sibarani: Perhatian Pembangunan Minim

Tapteng (Tajukpos) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani, SH

  • 04 Desember 2019 3272x
Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi BUMD Dan BUMDes

Lubukpakam (Tajukpos) - Pemkab Deliserdang  menggelar sosialisasi BUMD dan BUMDes sebagai penggerak roda ekonomi daerah

  • 04 Desember 2019 3233x
Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

Pekanbaru (Tajukpos) - Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan

  • 04 Desember 2019 3295x
PAD Retribusi Racun Api TA 2019 di Dinas P2K Rp.1,8 Miliar

Medan (Tajukpos) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Izin Alat Pemadam Kebakaran/Retribusi Racun Api hingga saat ini

  • 04 Desember 2019 3473x
Komisi II DPRD Medan Minta RS Pirngadi Perbaiki Pelayanan

Medan (Tajukpos) - Komisi II DPRD Medan meminta pihak RSUD dr Pirngadi agar memperbaiki pelayanan, kenyamanan serta menjaga

  • 04 Desember 2019 3271x
Kadis DKP Akui Pemko Medan Tak Punya TPS

Medan (Tajukpos) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Husni mengakui Pemko Medan tidak ada memiliki Tempat Pembuangan

  • 04 Desember 2019 3308x
Direncanakan, Ternak Babi Dikonversi Menjadi Ternak Lele

Medan (Tajukpos) - Para peternak babi di Medan dianjurkan untuk mengonversi usaha ternaknya menjadi ternak ikan lele. Dimana para

  • 04 Desember 2019 3336x
Menunggu Hingga 2,5 Jam, Komisi IV DPRD Medan Merasa Dilecehkan Satpol PP

Medan (Tajukpos) - Komisi IV DPRD Medan merasa dilecehkan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Medan. Panggilan untuk rapat

  • 04 Desember 2019 3405x
Jelang Natal dan Tahun Baru, Edy Sidak ke Pusat Pasar Medan Pantau Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Medan (Tajukpos) – Untuk memastikan harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Gubernur Sumatera