Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kejati Sumut Tahan BP, Mantan Kadis Bina Marga Provsu. (Foto: ist)

Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Bina Marga di Kasus Dugaan Korupsi Ruas Jalan Toba Samosir TA2021

  • 23 Juli 2024 2330x

Medan (tajukpos.com) -  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejati Sumut) menahan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara ( selaku Kuasa Pengguna Anggaran) sebagai tersangka  dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021.

Tak hanya BP, Kejati Sumut juga menahan  AJT selaku Direktur PT,  EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran  UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 

"  Ya benar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  menahan 3 tersangka atas dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan Provinsi, tepatnya ruas jalan Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara," kata  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Senin (22/7/2024).

Perlu diketahui, kata Yos bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara ada melaksanakan Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 26.820.160.000 yang bersumber dana  APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2021.

Fakta di lapangan ditemukan bahwa tekhnik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis.  

Berdasarkan temuan tersebut, jelasnya ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp. 5.131.579.048,27.

Pasal yang disangkakan kepada ketiga  tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, alasan dilakukan penahanan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021, yang diduga dilakukan oleh tersangka BP (selaku Pengguna Anggaran) dan tersangka AJT (selaku Direktur PT. EPP).

"Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Dan dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tandasnya.

Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 22 Juli 2024 2311x
HBA ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV , Kajati Sumut ZiarahTabur Bunga pada Makam 2 Mantan Gubernur

Medan (tajukpos.com) -Masih dalam ramgkaian perimgatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa

  • 21 Juli 2024 2307x
Sambut HBA, Kejati Sumut Gelar Jaksa Menyapa Usung Topik Pidana Mati dan Korupsi

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Menyapa dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa

  • 19 Juli 2024 2327x
Baksos HBA ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV, Keluarga Besar Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Medan (tajukpos.com)-Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memeriahkan Hari

  • 19 Juli 2024 2329x
Atas Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Padanglawas

Medan (tajukpos.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik, SE berpesan kepada seluruh

  • 18 Juli 2024 2319x
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD XXIV, Kejati Sumut Gelar Baksos dan Santuni Purna Adhyaksa

Medan (tajukpos.com)-Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD)

  • 17 Juli 2024 2335x
DPW IWOI Sumut Rapat Koordinasi Program dan Lintas Sektoral

Medan (tajukpos.com)-DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia  (DPW IWOI) Sumatera Utara mengadakan  rapat koordinasi

  • 15 Juli 2024 2323x
Argentina juara Copa America 2024 setelah Kalahkan Kolombia di Babak Tambahan Waktu

Jakarta (tajukpos.com) -Argentina keluar sebagai juara Copa America 2024 Amerika Serikat setelah mereka mengalahkan Kolombia

  • 12 Juli 2024 2325x
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi dan Renovasi Sarana/Prasarana Sekolah

Medan (tajukpos.com)--Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan

  • 11 Juli 2024 2330x
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan

  • 10 Juli 2024 2349x
Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum kepada Camat dan 12 Kades Terkait DD pada Program Jaga Desa

Medan (tajuklos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggelar Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Penjaga

  • 10 Juli 2024 2322x
Hingga Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 44 Terdakwa Kasus Narkotika

Medan (tajukpos.com)-Tercatat mulai -Januari hingga Juni 2024,  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah

  • 09 Juli 2024 2348x
Persempit Ruang Kejahatan, JMI dan Polri Watch Ingatkan Pemkab/ Kota Pasang CCTV di Perlintasan

Medan (tajukpos.com)- Pasca terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo - Sumut, Jurnalis Media Independen (JMI)

  • 09 Juli 2024 2326x
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Medan (tajukpos.com) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku

  • 08 Juli 2024 2323x
Kejati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH,