Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kepala Polda Sumatera Utara Komjen Polisi Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

  • 09 Juli 2024 2284x

Medan (tajukpos.com) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin ( 8/7/2024).

Dilansir dari Antara, Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.

Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

"Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," tutur Kapolda.

Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya. 


(tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 Juli 2024 2282x
Kejati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH,

  • 06 Juli 2024 2284x
Hasil Survey SMRC Balon Bupati dari Partai Golkar Eddy Berutu Diposisi Teratas

Sidikalang (tajukpos.com)-Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi, Poltak Sihombing, SH, MH mengatakan berdasar hasil

  • 06 Juli 2024 2319x
DPD IWO Indonesia Deli Serdang Audensi kepada PJ Bupati Deli Serdang

Deli Serdang ( tajukpos.com)-Untuk meningkatkan kerjasama yang baik antara Media dan Pejabat  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

  • 06 Juli 2024 2323x
Biro Hukum IWOI Sumut Desak Kapolri Usut Motif Kematian Wartawan di Karo

Medan (tajukpos.com) - Kapolri didesak mengusut insiden pembakaran rumah hingga mengakibatkan tewasnya sekeluarga di

  • 06 Juli 2024 2292x
Jaksa Menyapa Kejatisu Sampaikan Peran Kejaksaan dalam Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili  salah seorang Koordinator Bidang

  • 06 Juli 2024 2299x
Argentina Melaju ke Semifinal Copa America 2024 usai Atasi Ekuador Lewat Adu Penalti 4-2

Jakarta (tajukpos.com) - Tim nasional Argentina melaju ke babak semifinal Copa America 2024 setelah mengatasi perlawanan Ekuador

  • 05 Juli 2024 2288x
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Ruas Jalan di Madina TA 2020

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap

  • 03 Juli 2024 2329x
8 Tim Lolos ke Perempat Final Piala Eropa 2024. Ini Daftar dan Jadwal Pertandingannya..

Jakarta (tajukpos.com) - Delapan tim telah dinyatakan melaju ke perempat final Piala Eropa (Euro) 2024 dengan Belanda dan Turki

  • 02 Juli 2024 2362x
Kejati Sumut Usulkan Perkara Ayah Pukul Anak Dihentikan Penuntutannya dengan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Rudy

  • 29 Juni 2024 2264x
Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Pekanbaru (tajukpos.com) |-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Rabu malam tadi (26/6/2024) menerima

  • 28 Juni 2024 2266x
Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online

Medan (tajukpos.com)-Program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Dalam Jaringan atau Jaksa Daring yang digelar secara

  • 28 Juni 2024 2350x
Mutasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Jakarta (tajukpos.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap ratusan anggotanya, di antaranya dua

  • 26 Juni 2024 2262x
KPU Sumut Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilgubsu 2024

Medan (tajukpos.com) — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mengajak wartawan untuk meningkatkan partisipasi

  • 25 Juni 2024 2320x
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Perkara Lewat RJ di Wilkum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana didampingi Dir oharda, Kasubdit dan ajaran