Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

  Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH menjadi narasumber dalam kegiatan Jaksa Menyapa di Radio KISS FM Medan (.Foto ist)

Jaksa Menyapa Kejatisu Sampaikan Peran Kejaksaan dalam Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

  • 06 Juli 2024 2261x

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili  salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH menjadi narasumber dalam kegiatan Jaksa Menyapa di Radio KISS FM Medan dengan dipandu Host Galuh, Jaksa Menyapa Kejati Sumut mengusung topik tentang "Peranan Kejaksan Dalam Mendukung Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengamanan Investasi", Jumat (5/7/2024).

Dalam penyampaian materinya di acara Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan memulai dari kampanye cinta produk dalam negeri. Kalimat “Cintailah Produk-Produk Indonesia” merupakan sebuah kalimat yang sangat familiar. Walaupun merupakan kata penutup dari iklan sebuah produk, namun hal ini menggambarkan semangat yang kita gelorakan.

"Semangat pemberdayaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Peran serta Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sebenarnya sudah tertuang dalam 
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ," paparnya.

Pemberdayaan PDN dalam PBJP, lanjut Yos mencapai momentum dengan dikeluarkannya aturan wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri. 

Selain itu, kata Yos A Tarigan sudah ada kewajiban alokasi anggaran sebesar 40% untuk PDN. Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk UMK dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan PBJP merupakan suatu terobosan besar karena tidak hanya menginstruksikan kepada satu atau dua institusi saja melainkan kepada seluruh Lembaga non kementerian dan APH.

"Kejaksaan dalam hal ini juga melakukan pendampingan hukum dalam hal terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan PDN dan Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran Pelaku Usaha atas ketentuan mengenai PDN," katanya.

Dari 2 poin instruksi ini, lanjutnya terlihat bahwa yang menjadi prioritas pertama untuk dilaksanakan oleh Jaksa Agung adalah menghadirkan rasa aman dengan cara menjadi pendamping apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan PDN.

"Proses pendampingan ini sebaiknya dilakukan dengan mekanisme pencegahan (preventif) dan bukan menggunakan mekanisme penindakan (represif) agar Kejaksaan dapat menjadi pendamping dan pengayom untuk melaksanakan instruksi dari Presiden tersebut," paparnya.

Kejaksaan memiliki organ yang cukup, baik dari segi organisasi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dari segi sebaran organisasi melalui Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri yang tersebar dari Aceh hingga Papua

Peran paling akhir dari Kejaksaan merupakan peran yang bersifat represif dalam bentuk penegakan hukum apabila terdapat ketidakpatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan. Namun peran ini sebaiknya tetap didasarkan pada hasil pendalaman terhadap penyebab dari ketidakpatuhan yang terjadi serta menerapkan sanksi yang tepat untuk setiap ketidakpatuhan.

"Dalam praktiknya, untuk melakukan monitoring dan evaluasi Kejaksaan melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," tandasnya.

Kemudian, kata mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini jangan sampai ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi pemerintah (pusat/daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan komoditas yang  merupakan barang impor menggunakan label/merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lainnya

"Akibat dari barang-barang temuan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal, sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam negeri, hal tersebut dapat menghambat atau mengganggu pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

Untuk topik terkait Pengamanan Investasi, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa investasi akan membawa perubahan yang signifikan untuk terbukanya lapangan kerja baru, meningkatnya penerimaan negara berupa pajak yang dapat mendorong pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

"Bahkan lebih kondusif dibandingkan sebelumnya, karena investasi merupakan hal yang essensial bagi perkembangan Bangsa. Kebijakan investasi untuk mewujudkan iklim investasi Indonesia yang kondusif. Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum dapat berkonstribusi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya," papar Yos.

Selain itu, lanjut Yos A Tarigan dukungan bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis dan Bidang Pidana Khusus, apabila ditemukan terdapat informasi hambatan berupa pungutan liar yang menghambat jalannya investasi.

Secara institusional telah merumuskan beberapa kebijakan pencegahan yang kiranya berhubungan dan dapat mengoptimalkan pelaksanaan kesepakatan bersama ini, yaitu Pengamanan Pembangunan Strategis. Yaitu proyek strategis nasional dan daerah.

Hal itu masih sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2O04 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyatakan Kejaksaan juga harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

"Tidak hanya itu, Kejaksan juga turut berkontribusi dalam melakukan monitoring atau review terhadap Peraturan Daerah yang tidak ramah terhadap investasi," tegasnya.

Di akhir kegiatan Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan juga menjawab pertanyaan pendengar dan mengakhiri kegiatan dengan slogan "Cintailah Produk Dalam Negeri".(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 06 Juli 2024 2287x
Argentina Melaju ke Semifinal Copa America 2024 usai Atasi Ekuador Lewat Adu Penalti 4-2

Jakarta (tajukpos.com) - Tim nasional Argentina melaju ke babak semifinal Copa America 2024 setelah mengatasi perlawanan Ekuador

  • 05 Juli 2024 2270x
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Ruas Jalan di Madina TA 2020

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap

  • 03 Juli 2024 2303x
8 Tim Lolos ke Perempat Final Piala Eropa 2024. Ini Daftar dan Jadwal Pertandingannya..

Jakarta (tajukpos.com) - Delapan tim telah dinyatakan melaju ke perempat final Piala Eropa (Euro) 2024 dengan Belanda dan Turki

  • 02 Juli 2024 2351x
Kejati Sumut Usulkan Perkara Ayah Pukul Anak Dihentikan Penuntutannya dengan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Rudy

  • 29 Juni 2024 2253x
Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Pekanbaru (tajukpos.com) |-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Rabu malam tadi (26/6/2024) menerima

  • 28 Juni 2024 2254x
Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online

Medan (tajukpos.com)-Program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Dalam Jaringan atau Jaksa Daring yang digelar secara

  • 28 Juni 2024 2333x
Mutasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Jakarta (tajukpos.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap ratusan anggotanya, di antaranya dua

  • 26 Juni 2024 2250x
KPU Sumut Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilgubsu 2024

Medan (tajukpos.com) — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mengajak wartawan untuk meningkatkan partisipasi

  • 25 Juni 2024 2309x
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Perkara Lewat RJ di Wilkum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana didampingi Dir oharda, Kasubdit dan ajaran

  • 24 Juni 2024 2377x
Terpilih Kembali Pimpin SPS Sumut, Farianda Putra Sinik Ucapkan Terimakasih

Medan (tajukpos.com) – Farianda Putra Sinik terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS)

  • 22 Juni 2024 2295x
Pengarahan dan Bimbingan kepada CPNS, Kajati Sumut: Bekerjalah dengan Disiplin dan Tanggungjawab

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH didampingi Asintel Andri Ridwan,SH,MH,

  • 21 Juni 2024 2259x
Idul Adha 1445 H, Kejati Sumut Sembelih Hewan Kurban 9 Ekor Sapi

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyembelih

  • 21 Juni 2024 2291x
Piala Eropa 2024, Spanyol Susul Jerman Amankan Tiket Babak 16 Besar

Jakarta (tajukpos.com) - Tim nasional Spanyol menyusul Jerman untuk mengamankan tiket babak 16 besar Piala Eropa 2024 

  • 20 Juni 2024 2263x
PDIP Sumut Kirim 3 Nama Calon Gubsu ke DPP: Edy, Nikson, dan Barry

Medan (tajukpos.com)-PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara sudah menyelesaikan proses pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk