Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Deliserdang Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PSCP

  • 28 November 2023 2210x

Deli Serdang (tajukpos.com)-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan 2 orang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi Kegiatan Pembangunan Gedung PSC 119 Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021

"Ke-2 tersangka itu adalah, inisial AAS (47) dan EI S,T (45)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Mochamad Jeffry, SH MHum melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH MH, Senin (27/11/2023).

Boy Amali menyebutkan ke dua orang tersangka merupakan penyedia atau kontraktor dan bukan sebagai pemenang tender. Bahkan selanjutnya ungkap Boy, kedua tersangka mensubkan (serahkan-red) kepada pihak lain.

Diungkapkan Boy, pembangunan Gedung PSC 119 yang dikerjakan oleh CV. Cemerlang Cahaya  tidak sesuai dengan Bestek untuk beberapa item pekerjaan dalam kontrak. Adalah mulai dari perencanaan hingga pengawasan yang fiktif,, pungkasnya.

Boy Amali juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, diperoleh bukti yang cukup dan tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan

Alasan dilakukan penahanan, jelas Boy, kedua tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Pererbuatan kedua tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebut Boy

Dia mengatakan  ke dua tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor sebagai berikut :

 Nomor : Print –05/L.2.14.4/Fd.1/11/2023 atas nama  inisial  AAS sejak tanggal 27 November 2023 hingga 16 Desember 2023 di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam.

Nomor : Print- 06/L.2.14.4 / Fd.1/11/2023 atas nama inisial EI, S.T. sejak tanggal 27 November 2023 hingga 16 Desember 2023 di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam.

Para tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 November 2023 s/d 16 Desember 2023..(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 26 November 2023 2207x
Prapid Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Ditolak, Kejati Sumut: Lakukan Pemberkasan

Medan (tajukpos.com)-Gugatan  Pra Peradilan tersangka FMB, salah seorang dari  3 tersangka perkara tindak pidana

  • 24 November 2023 2240x
Echeverri Hat-trick, Argentina Sikat Brasil 3-0

Jakarta - Timnas Argentina U17 melaju ke semifinal Piala Dunia U-17 2023. Tim Tango lolos usai menyingkirkan Brasil U-17 3-0 via

  • 24 November 2023 2216x
Harga Gula Pasir di Medan Naik

Medan ( tajukpos.com)- Harga gula pasir yang dijual di sejumlah grosir sembako di kota Medan mengalami kenaikan . Dari semula

  • 22 November 2023 2225x
Jaksa Daring Kejati Sumut On The Spot Langsung dari Sekolah Adhyaksa Medan

Medan (tajukpos.com)-Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut

  • 22 November 2023 2207x
Terbukti Gunakan Surat-surat Palsu, Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Deliserdang (tajukpos.com) - Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,

  • 21 November 2023 2207x
Pemberitaan Harus Obyektif dan Berdasarkan Fakta, 133 Wartawan Unit Poldasu Belum Kompeten

Medan ( tajukpos.com): Setiap pemberitaan yang disajikan media massa harus obyektif, berdasarkan fakta dan berimbang. Hal itulah

  • 20 November 2023 2212x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Kambing. Ini Alasannya..

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Luhur

  • 20 November 2023 2254x
Menang KO di Debut UFC, Jeka Saragih: Ingin Pulang Kampung

Las Vegas (tajukpos.com) - Jeka Saragih punya keinginan sederhana usai meraih kemenangan di UFC. Fighter asal Simalungun itu

  • 18 November 2023 2244x
Arisan Bulanan Ibu- ibu PKK se-Kecamatan Tanjung Morawa di Desa Tanjung Mulia Penuh Gembira

Tanjung Morawa (tajukpos.com)-Ibu-ibu PKK se Kecamatan Tanjung Morawa mengadakan arisan bulanan dengan penuh semangat dan

  • 18 November 2023 2198x
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan RJ, Ini Pertimbangannya...

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 4 perkara dengan

  • 17 November 2023 2208x
PTPN2 Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Keperdulian Bagi Masyarakat

Tanjung Morawa (tajukpos.com) - Sebagai wujud Keperdulian sosial bagi masyarakat, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) menggelar

  • 17 November 2023 2227x
Tegas Tanggapan Jaksa Agung Terkait Oknum Kejaksaan di Bondowoso Terjerat OTT KPK

Jakarta (tajukpos.com) - Apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum

  • 16 November 2023 2224x
Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Pj Bupati Tapteng, Pj Gubsu : Pemilu 2024 Jaga Netralitas

Medan (tajukpos.com)-Pj Gubernur Sumatera Utara  ( Gubsu) Hassanudin melantik Sugeng Riyanta  menjadi Pj Bupati

  • 16 November 2023 2262x
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian di Medan

Jakarta (tajukpos.com)- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak