Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kajati Sumut Idianto usulkan perkara pencurian/ penggelapan seekor kambing untuk dihentikan penuntutannya . (Foto ist/ Penkum Kejati Sumut)

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Kambing. Ini Alasannya..

  • 20 November 2023 2283x

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar,SH,M.Hum beserta para Kasi pada Aspidum mengusulkan perkara pencurian/ penggelapan seekor kambing atas tersangka Habibi alias Ebi untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan pendekatan humanis sesuai dengan Perja No.15 Tahun 2020.

Pengusulan perkara  itu disampaikan Kajati Sumut,  Senin (20/11/2023) dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut kepada JAM Pidum Dr Fadil Zumhana yang diterima langsung oleh Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH beserta para Kasubdit dan tim di JAM Pidum Kejagung RI. Usulan penghentian penuntutan perkara itu pun disetujui JAM Pidum.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH menyampaikan bahwa perkara yang diusulkan untuk dihentikan berasal dari Kejari Serdang Bedagai atas nama tersangka Habibi Alias Ebi melanggar Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

"Perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020. Adapun alasan dihentikannya perkara ini adalah karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak Pidana dan korban yang juga temannya sendiri merasa kasihan melihat tersangka," papar Yos A Tarigan.

"Perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020. Adapun alasan dihentikannya perkara ini adalah karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak Pidana dan korban yang juga temannya sendiri merasa kasihan melihat tersangka," papar Yos A Tarigan.

Tersangka saat ditanyai penyidik, lanjut Yos mengakui bahwa ia sedang membutuhkan uang dan sedang terdesak kesulitan ekonomi sehingga melakukan perbuatan penggelapan terhadap korban, yaitu menggelapkan kambing jantan peliharaan temannya sendiri.

"Tersangka dan korban sudah lama saling kenal dan tinggal di satu desa yang sama. Dengan adanya penghentian penuntutan ini, antara tersangka dan korban saling memaafkan dan membuka ruang yang sah ke depannya agar tercipta harmoni dan tidak ada dendam di kemudian hari," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Desakan Ekonomi

Tersangka  Habibi alias Ebi melakukan tindak pidana pencurian/penggelapan seekor kambing jantan milik temannya sendiri atas nama Miswan alias Kurik di daerah Kabupaten Serdang Bedagai
karena desakan kebutuhan dan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung.

Miswan alias Kurik mengetahui kambing jantan miliknya sudah tidak ada lagi saat Miswan menghitung peliharaannya tersebut, karena kurang ia bertanya kepada isterinya. Dan, isterinya bilang yang mengambil adalah Ebi dan sudah minta ijin kepada Miswan. Ternyata Miswan tidak ada memberikan ijin kepada Habibi alias Ebi untuk mengambil kambingnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 November 2023 2328x
Menang KO di Debut UFC, Jeka Saragih: Ingin Pulang Kampung

Las Vegas (tajukpos.com) - Jeka Saragih punya keinginan sederhana usai meraih kemenangan di UFC. Fighter asal Simalungun itu

  • 18 November 2023 2322x
Arisan Bulanan Ibu- ibu PKK se-Kecamatan Tanjung Morawa di Desa Tanjung Mulia Penuh Gembira

Tanjung Morawa (tajukpos.com)-Ibu-ibu PKK se Kecamatan Tanjung Morawa mengadakan arisan bulanan dengan penuh semangat dan

  • 18 November 2023 2269x
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan RJ, Ini Pertimbangannya...

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 4 perkara dengan

  • 17 November 2023 2277x
PTPN2 Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Keperdulian Bagi Masyarakat

Tanjung Morawa (tajukpos.com) - Sebagai wujud Keperdulian sosial bagi masyarakat, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) menggelar

  • 17 November 2023 2302x
Tegas Tanggapan Jaksa Agung Terkait Oknum Kejaksaan di Bondowoso Terjerat OTT KPK

Jakarta (tajukpos.com) - Apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum

  • 16 November 2023 2295x
Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Pj Bupati Tapteng, Pj Gubsu : Pemilu 2024 Jaga Netralitas

Medan (tajukpos.com)-Pj Gubernur Sumatera Utara  ( Gubsu) Hassanudin melantik Sugeng Riyanta  menjadi Pj Bupati

  • 16 November 2023 2331x
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian di Medan

Jakarta (tajukpos.com)- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak

  • 14 November 2023 2312x
Pilpres 2024: Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3

Jakarta (tajukpos.com)  - Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024.

  • 14 November 2023 2279x
22-26 November, Aquabike Jetski World Championship 2023 di Danau Toba Diikuti 22 Negara

Medan (tajukpos.com) - Aquabike Jetski World Championship 2023 di Danau Toba yang digelar di empat kabupaten yakni Samosir, Karo,

  • 13 November 2023 2349x
Pimpin Apel Pagi, Aspidsus Kejati Sumut Iwan Ginting Sampaikan 3 Hal Penting Terkait Kinerja

Medan (tajukpos.com)-Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting memimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan

  • 10 November 2023 2315x
Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

Jakarta (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih

  • 10 November 2023 2312x
Kejati Sumut Maksimalkan Fungsi Posko Jelang Pemilu dan Pilpres 2024

Medan (tajukpos.com)-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker di Wilayah Kejaksaan Tinggi

  • 10 November 2023 2269x
Ikuti Apel Kesiapan Pemilu, Kajati Sumut Maksimalkan Fungsi Posko Antisipasi Ancaman dan Gangguan

Medan(tajukpos.com)--Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengikuti Apel Kesiapan Pemilu 2024

  • 08 November 2023 2272x
Kedepankan Humanis, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Sesuai dengan amanat Jaksa Agung, bahwa upaya penegakan hukum harus mengedepankan penegahan hukum yang