Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum menyampaikan ekspose perkara dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jl AH Nasution Medan, Selasa (7/11/2023).(Foto: Ist/Penkum Kejati Sumut )

Kedepankan Humanis, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan RJ

  • 08 November 2023 2202x

Medan (tajukpos.com)-Sesuai dengan amanat Jaksa Agung, bahwa upaya penegakan hukum harus mengedepankan penegahan hukum yang humanis dan menggunakan hati nurani, salah satu wujudnya adalah lewat penerapan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Penerapan Perja No 15 Tahun 2020 tersebut dilakukan secara berjenjang, seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum bersama dengan Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, SH,MH, Kajari Deli Serdang Muhammad Jefry, SH,MH, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, SH,MH, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH, Koordinator, para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut menyampaikan ekspose perkara dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/11/2023).

Ekspose perkara diterima langsung oleh JAM Pidum Kejagung RI Dr Fadil Zumhana yang diwakili Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Dir. KAMNEGTIBUM dan TPUL) pada JAM Pidum Kejagung RI, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, SH, MH didampingi Kasubdit Dr. Syahrul Juaksa Subuki serta tim di JAM Pidum Kejagung RI.

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan bahwa perkara yang diusulkan untuk dihentikan penuntutannya berasal dari  Kejari Belawan An. Tsk Yudi Karsianus Siregar Alias Yudi melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, dari Kejari Deli Serdang An. Tsk M. Samin Nasution Bin Ma’ Aris melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dari Kejari Simalungun An. Tsk Surti Sitorus melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dan dari Kejari Langkat An. Tsk Muhammad Ikhsan Lubis melanggar melanggar Pasal 111 UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Empat perkara ini disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan pedekatan keadilan restoratif dan berpedoman pada peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," papar Yos A Tarigan.

Dengan adanya perdamaian ini, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini telah membuka ruang yang sah bagi masyarakat untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula sehingga tercipta harmoni.

"Saling memaafkan antara tersangka dengan korban juga membuka sekat dendam yang tersimpan terutama saat berdamai ada jabat tangan erat sebagai pertanda bagi tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari," tandasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 November 2023 2217x
9 Bulan Buron, Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan Terpidana Penipuan Rp. 2,7 M

Medan (tajukpos.com)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati) Sumut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan,

  • 07 November 2023 2222x
Terima Audiensi DPD IWO Indonesia, Kadis Cipta Karya Deli Serdang :Wartawan Adalah Mitra

Lubuk Pakam (tajukpos.com)- Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya  dan Tata Ruang Deli Serdang , Rahmadsyah ST didampingi

  • 06 November 2023 2216x
Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika

Medan (tajukpos.com)-Hingga Oktober 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati 83 terdakwa dalam

  • 03 November 2023 2218x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Pidana Umum dari Kejari Asahan dan Cabang Kejari Langkat

Medan (tajukpos.com)- Awal November 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 5 perkara pidana

  • 01 November 2023 2205x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Kelapa Sawit

Medan ( tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut ) menghentikan penuntutan  perkara tindak pidana

  • 01 November 2023 2251x
Kajati Sumut Lantik dan Pimpin Serah Terima Jabatan Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melantik dan memimpin acara serah

  • 31 Oktober 2023 2208x
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini Amanat Kajati Sumut Idianto

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari

  • 29 Oktober 2023 2221x
Komjak RI Observasi Lapangan dan Penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK ke Kantor Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didampingi para Asisten, Kabag TU,

  • 29 Oktober 2023 2280x
Ketua DPD PBB Sumut Dr Ronal Gomar Purba Hadiri Rakercab dan Pentas Seni Pemuda Batak Bersatu

Deli Serdang (tajukpos.com)-Ketua  DPD PBB Sumut Dr. Ronal Gomar Purba, MSi  menghadiri Rakercab di Hotel Sapadia

  • 27 Oktober 2023 2210x
Kejati Sumut dan Jajaran Ikuti Bimtek Penelusuran Aset Rangka Pemulihan Aset yang Optimal

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penelusuran Aset

  • 26 Oktober 2023 2240x
Baim Siregar Dilantik Sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang Periode 2023-2028, Ini Susunannya

Deli Serdang (tajukpos.com)- Ibrahim Effendi Siregar yang kerap disapa Baim terpilih dan resmi dilantik sebagai Ketua DPD IWO

  • 26 Oktober 2023 2226x
Ketua DPW IWOI Sumut Hadiri Gladi Resik Pelantikan Pengurus DPD IWOI Deli Serdang Periode 2023-2028

Deli Serdang ( tajukpos.com)-Ketua bersama pengurus DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI) Sumut menghadiri sekaligus

  • 25 Oktober 2023 2270x
Jaksa Menyapa di TVRI Sumut, Kejati Sumut Usung Topik Penerapan RJ dan Penyidikan Perkara Korupsi

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar secara live di Lembaga Penyiaran Publik (TVRI)

  • 25 Oktober 2023 2210x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas dari Kejari Labuhanbatu dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara kecelakaan lalulintas