Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kajati Sumut Idianto diwakili Wakajati Muhammad Syarifuddin menggelar ekspose 5 perkara pidana umum dari ruang Vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut.(Foto: Ist)

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Pidana Umum dari Kejari Asahan dan Cabang Kejari Langkat

  • 03 November 2023 2290x

Medan (tajukpos.com)- Awal November 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 5 perkara pidana umum,  masing masing 2 perkara dari Kejaksaan Negeri Asahan dan 3 perkara Cabang  Kejari (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan,dengan humanis berdasarkan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorativa Justice (RJ), Kamis (2/11/2023).

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan,SH,MH menyampaikan 5 perkara yang diajukan untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorativa Justice (RJ) 

Lima perkara itu, sebut Yos,  yakni  perkara dari Kejari Asahan atas nama  tersangka Aan Suganda Hasibuan Als Aan disangka melanggar Pasal 362 KUHPidana, dan tersangka Rafli Fasa Koto melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Jo Pasal 53 KUHP.

Kemudian, lanjut Yos A Tarigan berasal dari Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan dengan tersangka atas nama  Rusli Alias Ulik melanggar Pasal 480 Ayat (2) KUHP, Tsk atas nama Ruslan Alias Roy melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dan Tsk atas nama Muslim Als Alim juga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana.

"Setelah mempertimbangkan beberapa hal dan berpedoman pada hati nurani, 5 perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Karena, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2.500.000," kata Yos A Tarigan.

Setelah disetujui perkaranya dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif, antara tersangka dan korban saling memaafkan dan tidak ada lagi dendam, kemudian tersangka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Masyarakat merespon positif proses perdamaian ini, dan proses perdamaian telah membuka sekat agar tercipta harmoni antar sesama," tandasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa proses perdamaian antara korban dan tersangka disaksikan tokoh masyarakat, jaksa penuntut umum, keluarga kedua belah pihak dan penyidik dari kepolisian.

Lebih lanjut Yos mengatakan penghentian penuntutan 5 perkara pidana umum itu dilakukan setelah sebelumnya Kajati Sumut Idianto,SH,MH diwakili Wakajati Muhammad Syarifuddin, SH, MH didampingi Aspidum Kejati Sumut Luhur Istighfar, SH,M.Hum bersama para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut menggelar ekspose perkara kepada JAM Pidum Kejagung Dr Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Ditektur TP Oharda) pada JAM Pidum Kejagung RI Nanang Ibrahim Soleh, para Kasubdit dan Koordinator pada JAM Pidum Kejagung RI dari ruang Vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut.

Ekspose perkara juga diikuti para Kajari dan Kacabjari yang mengajukan perkara untuk dihentikan dengan humanis .(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 01 November 2023 2269x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Kelapa Sawit

Medan ( tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut ) menghentikan penuntutan  perkara tindak pidana

  • 01 November 2023 2333x
Kajati Sumut Lantik dan Pimpin Serah Terima Jabatan Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melantik dan memimpin acara serah

  • 31 Oktober 2023 2282x
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini Amanat Kajati Sumut Idianto

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Idianto, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari

  • 29 Oktober 2023 2294x
Komjak RI Observasi Lapangan dan Penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK ke Kantor Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didampingi para Asisten, Kabag TU,

  • 29 Oktober 2023 2387x
Ketua DPD PBB Sumut Dr Ronal Gomar Purba Hadiri Rakercab dan Pentas Seni Pemuda Batak Bersatu

Deli Serdang (tajukpos.com)-Ketua  DPD PBB Sumut Dr. Ronal Gomar Purba, MSi  menghadiri Rakercab di Hotel Sapadia

  • 27 Oktober 2023 2281x
Kejati Sumut dan Jajaran Ikuti Bimtek Penelusuran Aset Rangka Pemulihan Aset yang Optimal

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penelusuran Aset

  • 26 Oktober 2023 2308x
Baim Siregar Dilantik Sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang Periode 2023-2028, Ini Susunannya

Deli Serdang (tajukpos.com)- Ibrahim Effendi Siregar yang kerap disapa Baim terpilih dan resmi dilantik sebagai Ketua DPD IWO

  • 26 Oktober 2023 2293x
Ketua DPW IWOI Sumut Hadiri Gladi Resik Pelantikan Pengurus DPD IWOI Deli Serdang Periode 2023-2028

Deli Serdang ( tajukpos.com)-Ketua bersama pengurus DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI) Sumut menghadiri sekaligus

  • 25 Oktober 2023 2348x
Jaksa Menyapa di TVRI Sumut, Kejati Sumut Usung Topik Penerapan RJ dan Penyidikan Perkara Korupsi

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar secara live di Lembaga Penyiaran Publik (TVRI)

  • 25 Oktober 2023 2279x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas dari Kejari Labuhanbatu dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara kecelakaan lalulintas

  • 23 Oktober 2023 2307x
Bayu Sumantri ::Tumbuhkembangkan Minat Baca ke Perpustakaan Perlu Inovasi dan Anggaran Cukup

Deliserdang (Tajukpos.com)- Perpustakaan memiliki standart tersendiri, Perpusatakaan yang ideal adalah perpustakaan yang mampu

  • 19 Oktober 2023 2282x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas dengan Restorative Justice

Medan (tajukpos.cpm)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kecelakaan

  • 19 Oktober 2023 2292x
Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU, Cerita Mahfud MD, Pakai Kemeja Putih Saat Batal Jadi Cawapres Jokowi

Jakarta (tajukpos.com) - Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil

  • 19 Oktober 2023 2310x
Anies-Cak Imin Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU

Jakarta (tajukpos.com)-Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan