Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Garansi berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Kamis (20/7/2023), mendesak agar melimpahkan kasus dugaan korupsi 4 Pejabat BTN Cabang Medan ke Pengadilan.

Kejati Sumut Didesak Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi 4 Pejabat BTN Cabang Medan ke Pengadilan

  • 20 Juli 2023 2326x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak segera melimpahkan perkara 4 pejabat BTN Cabang Medan yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bermodus kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar ke pengadilan 

Desakan itu disampaikan Massa Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Antidiskriminasi (Garansi) saat menggelar aksi  demontrasi di Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Kamis (20/7/2023).

Selain ke Kantor Kejati Sumut, Massa Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Antidiskriminasi (Garansi) juga mendatangi  Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan.

Sebelum berorasi di Kantor Kejati Sumut, massa mahasiswa dan aktivis antikorupsi itu terlebih dahulu menggelar doa untuk para insan Adhyaksa. Mereka mendoakan agar para jaksa di Kejatisu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan.

Namun, jika para jaksa tidak tegak lurus dalam menegakkan hukum, massa mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa melaknatnya sampai tujuh turunan. Karena itulah, demi penegakan hukum massa Garansi mendesak Kejatisu segera menahan dan melimpahkan kasus 4 pejabat BTN tersangka korupsi bermodus kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar itu ke pengadilan.

DOA DUKUNGAN 

Doa massa Garansi itu sungguh menyentuh hati. Doa yang disampaikan di hadapan para jaksa tersebut, berisi dukungan dan kutukan.

“Kami bermohon pada-Mu Ya Allah, berilah kekuatan, berilah kesehatan, kepada jaksa jaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar mereka bisa menegakkan hukum tegak lurus berkeadilan di Sumatera Utara. Ya Allah, jika mereka melakukan tebang pilih dan pilih kasih dalam penegakan hukum atau melakukan persekongkolan jahat, laknat mereka ya Allah sampai tujuh turunan,” demikian doa Ketua DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus, diamini massa aksi.

Usai berdoa, massa Garansi pun berorasi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Kejatisu segera melakukan penahanan terhadap 4 pejabat BTN tersangka dugaan korupsi berbalut kredit macet itu, agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Soalnya, salah seorang tersangka, Mujianto yang sudah divonis 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dilaporkan telah melarikan diri.

PASTI DILIMPAHKAN KE PENGADILAN

Massa Garansi diterima bagian Penkum Kejatisu, Elisabeth, Yuliana dan Wanju. “Terimakasih kepada teman-teman Garansi atas kehadirannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang telah menyampaikan informasinya dan saran dukungannya terkait kasus kredit macet yang menjerat 4 oknum pejabat BTN Cabang Medan,” tutur Elisabeth kepada massa aksi.

Menurut Elisabeth, kasus dugaan korupsi di BTN Cabang Medan pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. “Itu (kasus BTN) sudah proses tahap pemberkasan. Bersabar saja karena tim masih mengumpulkan bukti-bukti, karena ini korupsi yang sudah ada 3 tersangka yang sudah putus. Jadi, terkait korupsi yang ada unsur ada plat merahnya harus berhati-hati dalam tahap proses pemberkasannya. Jadi adek-adek sabar saja, pasti akan dilimpahkan ke pengadilan,” tutur Elisabeth kepada massa.

Elisabeth mengaku kasus korupsi kredit macet di BTN Medan, penanganannya dipantau oleh pusat (Kejagung).
“Dan kita pun dipantau oleh pusat terkait penanganan ini. Ada sistem prosedur yang harus dilalui untuk melakukan penahanan, tapi tetap dipantau walau dia tidak ditahan. Ada wajib lapor yang harus dilaluinya dan ada tim-tim yang memantau keberadaannya,” paparnya.

SEMPAT BERDEBAT 

Masa aksi sempat berdebat dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Siapa yang menggaransi 4 orang oknum pejabat BTN Cabang Medan ini tidak melarikan dari atau menghilangkan barang bukti? ucap massa aksi.

“Yang namanya hidup bermanusia tidak ada yang bisa menjamin,” jawab Elisabet

Massa aksi bersikeras agar tersangka 4 oknum pejabat BTN Cabang Medan segera dilakukan penahanan.

“Kejaksaan digaji negara untuk menegakkan hukum. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Segera berikan kepastian hukum! Boleh dong publik curiga dengan Kejaksaan? Jangan hilangkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut,” ucap Sukri Sitorus.

"Oke terimakasih, tapi jangan kami dicurigai juga, karena kami sudah bekerja,” jawabnya.

“Wajar dong publik curiga. Ibu bekerja digaji oleh negara uang rakyat,” debat perwakilan massa.

“Sama, kami juga bayar pajak, sama-sama bayar pajak kita semua. Berikan kami kesempatan untuk membuktikan, kan semua ada waktunya,” sebut Elisabeth staf Penkum Kejatisu.

Ini persolan sudah berlarut, kami minta segera tahan 4 tersangka oknum pejabat BTN Cabang Medan. Kami harap ini (penahanan 4 tersangka) sebagai kado untuk Rakyat Sumatera Utara di usia 63 tahun Adhyaksa,” tutur massa.

“Terimakasih buat sarannya. Itu nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan biar pimpinan nanti yang akan mengambil sikap,” tutupnya.

Usai dari Kejatisu, massa Garansi bergerak ke Kantor BTN Jalan Pemuda Medan. Massa diterima Kepala Bank BTN Cabang Medan, Charly Tambunan.

“Kami menghormati hukum masalah kasus ini, dan kami sudah kordinasi dengan kantor pusat bahwa ini kami serahkan seluruhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucap Charly Tambunan menanggapi persoalan kasus kredit macet Rp. 39,5 miliar yang didemo massa Garansi.

Dalam kesempatan itu, massa Garansi meminta pimpinan BTN Medan untuk tidak lagi terjerat dalam kasus yang sama. “Kami tegaskan kepada BTN Cabang Medan, ke depan jangan ada lagi oknum-oknum pejabat BTN melakukan korupsi, segera evaluasi internal pejabat BTN Cabang Medan. Sewajibnya BTN Cabang Medan merealisasikan sebagai mana program menteri BUMN Erick Thohir “bersih-bersih BUMN,” tutup Sukri Sitorus.

Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib. (tp1/red)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 Juli 2023 2346x
BRI Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

Jakarta (tajukpos.com) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah untuk menghapus

  • 18 Juli 2023 2306x
JAM Pidum Setujui Penghentian 2 Perkara Wilkum Kejati Sumut Lewat Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)- Masih dalam suasana menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 Tahun 2023, JAM Pidum Kejagung RI Dr

  • 17 Juli 2023 2399x
Presiden Resmi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Jakarta (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika

  • 17 Juli 2023 2260x
Peringati HBA ke-63, Kejati Sumut Gelar Baksos Donor Darah

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dengan Tema “Penegakan Hukum

  • 15 Juli 2023 2333x
Tiga Guru Besar USU Dikukuhkan

Medan (tajukpos.com)-Universitas Sumatera Utara (USU) mengukuhkan tiga guru besar, yang berlangsung di Auditorium USU, Jumat

  • 15 Juli 2023 2315x
Kapolri Resmi Lantik Irjen Agung Setya Imam Effendi Jadi Kapolda Sumut

Jakarta (tajukpos.com)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumut.

  • 14 Juli 2023 2317x
Rangkaian Peringatan HBA ke-63, Kejati Sumut Gelar Seminar Nasional

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 14 Juli 2023 2269x
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 7 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)

  • 13 Juli 2023 2279x
Polda Sumut Bentuk Timsus Buru Perampok Wanita ASN Kodam I/BB

Medan (tajukpos.com)-Polda Sumut membentuk tim khusus (Timsus) untuk memburu perampok terhadap wanita Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • 13 Juli 2023 2303x
Sambut HBA ke-63, Kajati Sumut Idianto Buka Pekan Olahraga, Bangun Sportifitas dan Soliditas

Medan (tajukpos.com)-Pekan Olahraga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dan HUT IAD yang ke-23 secara resmi dibuka

  • 11 Juli 2023 2296x
Meriahkan HBA ke-63, Kejati Sumut Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan, Masjid, Gereja dan KBPA

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan

  • 11 Juli 2023 2297x
Kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan Rombongan Kagumi Desa Adat Batak Huta Siallagan

Sanosir (tajukpos.com)-Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH beserta rombongan ke Kejari Samosir

  • 10 Juli 2023 2273x
Bupati Samosir Sambut Kunjungan Kerja Kajati Sumut

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Kajari Samosir Andi Adikawira Putra, Kapolres Samosir AKBP.

  • 10 Juli 2023 2279x
Bupati Samosir Hadiri Puncak Acara Pesta Syukuran Pomparan Parna Indonesia

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) H. Edy Rahmayadi,