Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH (kanan) saat menyampaikan keterangan pers. (Foto: Penkum Kejati Sumut)

2 Tahun DPO, Kejati Sumut Amankan Terpidana Perkara KDRT

  • 22 Mei 2023 2263x

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan  Herry Gomgom P Situmorang, Terpidana perkara  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  di seputaran Jalan Abdul Haris Nasution, Senin (22/5/2023)  sekira Pukul 13.15 WIB.

Terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan ini saat diamankan  tidak melakukan perlawanan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH menyampaikan,  terpidana sudah 2 tahun lebih menjadi DPO, tepatnya mulai 22 Desember 2020. 

Terpidana saat diamankan, memiliki KTP dengan domisili di Kelurahan Pahlawan Binjai Utara.

Selanjutnya, lanjut Yos terpidana diamankan dan dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk pendataan dan terpidana akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

"Terpidana pada saat menjalani persidangan oleh JPU dituntut 2 tahun penjara, tepatnya pada tanggal 23 November 2016. Kemudian, putusan PN : 416/Pid.Sus/2016/PN Tjb tanggal 14 Desember 2016, hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 (dua) tahun; JPU banding lagi dan berdasarkan Putusan PT Nomor : 73/PID.SUS/2017/PT.MDN tanggal 21 maret 2017, hukuman 1 tahun penjara. Untuk putusan PT ini Jaksa mengajukan kasasi. Lalu, pada Putusan Kasasi MA Nomor: 84 K/PID.SUS/2018 tanggal 21 Juli 2020, hukuman 6 bulan penjara," tandas Yos A Tarigan.

Terpidana melanggar pasar 45 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sejak putusan Kasasi keluar dan berkekuatan hukum tetap, lanjut Yos, Terpidana tidak pernah memenuhi panggilan untuk melaksanakan putusan kasasi hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Terpidana setelah dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas selanjutnya dikirim ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk selanjutnya menjalani putusan kasasi, 6 bulan penjara," kata Yos.

Yos menambahkan, kepada para DPO agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO dimana pun berada.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 22 Mei 2023 2283x
34 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Pidana Mati Hingga Mei 2023

Medan (tajukpos.com)--Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati

  • 18 Mei 2023 2457x
Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Jakarta (tajukpos.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka

  • 18 Mei 2023 2262x
Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara

Labura (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo berserta rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera

  • 17 Mei 2023 2300x
Jaksa Tuntut Mati Perantara Jual Beli Ganja 1,3 Ton Asal Aceh

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara menuntut pidana mati terhadap Terdakwa Mawardi (23), dalam

  • 17 Mei 2023 2291x
Indonesia Vs Thailand: Menang 5-2, Garuda Muda Raih Emas SEA Games 2023

Phnom Penh - Timnas Indonesia U-22 mengakhiri puasa gelar dengan menjuarai sepakbola SEA Games 2023. Tim asuhan Indra Sjafri

  • 16 Mei 2023 2282x
Luhkum di Poltekkes Medan, Jaksa Kejati Sumut Ajak Mahasiswa Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos.com)-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan

  • 16 Mei 2023 2289x
Surat Edaran Dewan Pers:Wartawan Cakada,Caleg dan Timses Harus Non Aktif

Jakarta (tajukpos.com)-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022.

  • 15 Mei 2023 2282x
27 Mei, PWI Sumut Gelar Family Gathering di Batubara

Medan (tajukpos.com)-: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Family Gathering pada

  • 14 Mei 2023 2349x
Diduga Memeras, Kajati Sumut Copot EKT dari Jabatan Jaksa

Medan (tajukpos.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menegaskan bahwa EKT, jaksa dari Kejari

  • 12 Mei 2023 2484x
PDIP Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ini Nama-namanya

Medan (tajukpos.com) - PDIP Medan resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Medan hari. Dari 10 anggota

  • 12 Mei 2023 2299x
Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Citizen Jurnalism Pada Penegakan Hukum

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) sebagai salah satu produk unggulan Kejati Sumut dalam memberikan

  • 11 Mei 2023 2355x
Wali Kota Medan: Lampu Pocong Proyek Gagal

Medan (tajukpos.com) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu

  • 11 Mei 2023 2286x
Korban danTersangka Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat RJ

Medan (tajukpos.com)--Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3

  • 10 Mei 2023 2299x
Kunker ke Kejari P Siantar, Kajati Sumut Ingatkan Jajaran Gunakan Sistem Digital Laporan ke Pimpinan

Pematangsiantar (tajukpos.com)-Setelah kunjungan kerja ke Kejari Simalungun, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati