Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Surat Edaran Dewan Pers:Wartawan Cakada,Caleg dan Timses Harus Non Aktif

  • 16 Mei 2023 2293x

Jakarta (tajukpos.com)-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024.

Dilansir dari SEMANGATNEWS.COM, Selasa (16/5/2023), Dewan Pers juga kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

Demikian surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, menjelaskan, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Kemudian Pasal 6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Dalam setiap menjelang pelaksanaan Pemilu, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada komunitas pers. Terakhir, pada tahun 2018 Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk mengingatkan kembali kepada komunitas pers terhadap Surat Edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu. Kehadiran informasi berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks. Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.

2. Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati. Dalam Pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar. Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik.

3. Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara. Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait independensi dan keberimbangan.

4. Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturan- peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers. Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.

Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan.

>> BERITA TERKAIT

  • 15 Mei 2023 2284x
27 Mei, PWI Sumut Gelar Family Gathering di Batubara

Medan (tajukpos.com)-: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Family Gathering pada

  • 14 Mei 2023 2354x
Diduga Memeras, Kajati Sumut Copot EKT dari Jabatan Jaksa

Medan (tajukpos.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menegaskan bahwa EKT, jaksa dari Kejari

  • 12 Mei 2023 2494x
PDIP Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ini Nama-namanya

Medan (tajukpos.com) - PDIP Medan resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Medan hari. Dari 10 anggota

  • 12 Mei 2023 2305x
Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Citizen Jurnalism Pada Penegakan Hukum

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) sebagai salah satu produk unggulan Kejati Sumut dalam memberikan

  • 11 Mei 2023 2359x
Wali Kota Medan: Lampu Pocong Proyek Gagal

Medan (tajukpos.com) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu

  • 11 Mei 2023 2291x
Korban danTersangka Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat RJ

Medan (tajukpos.com)--Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3

  • 10 Mei 2023 2306x
Kunker ke Kejari P Siantar, Kajati Sumut Ingatkan Jajaran Gunakan Sistem Digital Laporan ke Pimpinan

Pematangsiantar (tajukpos.com)-Setelah kunjungan kerja ke Kejari Simalungun, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati

  • 10 Mei 2023 2301x
Kejari Binjai Terima Pengembalian Uang Pengganti dan Denda Perkara Dana BOS SMAN-6 Binjai

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menerima pengembalian uang pengganti dan denda dalam perkara Dana BOS

  • 09 Mei 2023 2310x
Kunker ke Kejari Simalungun, Kajati Sumut Monitor Posko Pemilu

Simalungun (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengajak seluruh jajaran Kejari

  • 08 Mei 2023 2298x
Peringati HUT ke-72 Persaja, Kajati Sumut Berikan Penghargaan Kepada Bidang Pidmil dan Datun

Medan (tajukpos.cpm)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menjadi Inspektur Upacara  pada

  • 08 Mei 2023 2357x
Objek Wisata Sibea-bea Ramai, Ini yang Dinikmati Pengunjung...

Samosir ( tajukpos.com)-Objek wisata  Sibea-bea Kecamatan Harian  Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara kembali

  • 06 Mei 2023 2306x
Ikhwaluddin Simatupang Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon DPD RI ke KPU Sumut

Medan (tajukpos.com)-Atmosfir kontestasi Pemilu 2024 semakin terasa. Hal ini ditandai dengan semarak Tahapan Pendaftaran dan

  • 06 Mei 2023 2291x
Pakaian Adat Daerah Indonesia Hiasi Upacara Pembukaan SEA Games 2023

Phnom Penh (tajukpos.con) - Pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia menghiasi Morodok Techo National Stadium, Phnom Penh,

  • 06 Mei 2023 2281x
Kejari Labuhanbatu Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Labura

Rantau Prapat (tajukpos.com)-Tm penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menahan tiga  tersangka