Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Jaksa Tuntut Mati Perantara Jual Beli Ganja 1,3 Ton Asal Aceh

  • 17 Mei 2023 2301x

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara menuntut pidana mati terhadap Terdakwa Mawardi (23), dalam Perkara  Narkotika 1,3 Ton Ganja  lewat persidangan secara virtual, Selasa (16/5/2023) di Cakra 7 Pengadilan Negeri ( PN) Medan. 

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU  Nalom Tatar P Hutajulu yang mengatakan, terdakwa warga Dusun Umah Kong, Desa Rempelan, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Yakni tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli (kurir) narkotika golongan I jenis ganja seberat 1,3 ton.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. 

"Tidak ditemukan hal meringankan pada diri terdakwa Yang Mulia," kata Nalom di hadapan majelis hakim diketuai Yusafrihardi Girsang.

Menjawab pertanyaan hakim ketua, penasihat hukum (PH) terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan, Fina Lubis meminta waktu sepekan untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).

Dalam dakwaan JPU sebelumnya menguraikan pada 11 Desember 2022 sekira 20.00 WIB terdakwa bertemu Bayu (DPO) di Desa Sesik, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Goyo Lues, Aceh. Lalu terdakwa bersama Bayu pergi dengan menggunakan satu unit Mobil Boks warna hitam No Pol BL 8237 HC.

Keesokan harinya, terdakwa dihubungi Bayu untuk datang ke Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren. Sesampai di lokasi, sudah ada mobil boks yang berisikan ganja dalam karung goni yang sudah dilakban, dan juga ada lima orang yang tidak diketahui identitas.

Bayu menyuruh terdakwa untuk ke Kota Cane dengan upah Rp2 juta. Kemudian Bayu dan terdakwa bertemu seseorang di Desa Tambi, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues Aceh, dengan mengambil 15 bal ganja.

Sesampai di Simpang Titi Kuning, Medan Bayu menghubungi pemesan. Kemudian Bayu menyuruh terdakwa untuk membawa sendiri ke SPBU Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan.

Sesampai di simpang jembatan layang di Jalan Jamin Ginting, personel Polrestabes Medan memberhentikan mobil boks tersebut karena mencurigakan. 

Setelah digeledah ditemukan paket daun ganja kering 366 bal dengan berat 366 kg, dan 972 bal ganja dengan berat 972 kg, atau total berat keseluruhan 1.338 kg dan uang tunai Rp2 juta. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 17 Mei 2023 2291x
Indonesia Vs Thailand: Menang 5-2, Garuda Muda Raih Emas SEA Games 2023

Phnom Penh - Timnas Indonesia U-22 mengakhiri puasa gelar dengan menjuarai sepakbola SEA Games 2023. Tim asuhan Indra Sjafri

  • 16 Mei 2023 2283x
Luhkum di Poltekkes Medan, Jaksa Kejati Sumut Ajak Mahasiswa Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos.com)-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan

  • 16 Mei 2023 2290x
Surat Edaran Dewan Pers:Wartawan Cakada,Caleg dan Timses Harus Non Aktif

Jakarta (tajukpos.com)-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022.

  • 15 Mei 2023 2284x
27 Mei, PWI Sumut Gelar Family Gathering di Batubara

Medan (tajukpos.com)-: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Family Gathering pada

  • 14 Mei 2023 2349x
Diduga Memeras, Kajati Sumut Copot EKT dari Jabatan Jaksa

Medan (tajukpos.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menegaskan bahwa EKT, jaksa dari Kejari

  • 12 Mei 2023 2486x
PDIP Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ini Nama-namanya

Medan (tajukpos.com) - PDIP Medan resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Medan hari. Dari 10 anggota

  • 12 Mei 2023 2299x
Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Citizen Jurnalism Pada Penegakan Hukum

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) sebagai salah satu produk unggulan Kejati Sumut dalam memberikan

  • 11 Mei 2023 2356x
Wali Kota Medan: Lampu Pocong Proyek Gagal

Medan (tajukpos.com) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu

  • 11 Mei 2023 2286x
Korban danTersangka Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat RJ

Medan (tajukpos.com)--Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3

  • 10 Mei 2023 2299x
Kunker ke Kejari P Siantar, Kajati Sumut Ingatkan Jajaran Gunakan Sistem Digital Laporan ke Pimpinan

Pematangsiantar (tajukpos.com)-Setelah kunjungan kerja ke Kejari Simalungun, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati

  • 10 Mei 2023 2291x
Kejari Binjai Terima Pengembalian Uang Pengganti dan Denda Perkara Dana BOS SMAN-6 Binjai

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menerima pengembalian uang pengganti dan denda dalam perkara Dana BOS

  • 09 Mei 2023 2303x
Kunker ke Kejari Simalungun, Kajati Sumut Monitor Posko Pemilu

Simalungun (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengajak seluruh jajaran Kejari

  • 08 Mei 2023 2291x
Peringati HUT ke-72 Persaja, Kajati Sumut Berikan Penghargaan Kepada Bidang Pidmil dan Datun

Medan (tajukpos.cpm)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menjadi Inspektur Upacara  pada

  • 08 Mei 2023 2352x
Objek Wisata Sibea-bea Ramai, Ini yang Dinikmati Pengunjung...

Samosir ( tajukpos.com)-Objek wisata  Sibea-bea Kecamatan Harian  Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara kembali