AS selaku Manager BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina saat dibawa ke Lapas Penyabungan.
Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi dan Kinerja TA 2019
Madina (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejari Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Kepada wartawan dalam pesan whatsApp, Kamis (02/06/22), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian SH, MH membenarkan bahwa telah melakukan penahanan terhadap AS selaku Manager BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, dan Rahmat Budi Mulia Hasibuan selaku rekanan.
"Kedua tersangka langsung dibawa ke Lapas Penyabungan guna memudahkan proses hukum selanjutnya," ucap mantan Kasidik Pidsus Kejati Sumatra Utara itu.
Novan Hadian mengatakan berdasarkan hasil audit oleh KAP kerugian negara sebesar Rp.746.678.964,00,- (Tujuh ratus empat puluh enam juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus enam puluh empat juta rupiah).
Ditegaskan penahanan terhadap keduanya dilakukan karena sudah dua kali dipanggil oleh pihak penyidik namun tetap mangkir, sehingga pada panggilan ketiga dilakukan penahanan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Saat penahanan para tersangka didampingi penasehat hukumnya.
Ditanya apakah masih ada tersangka lain, selain kedua tersangka, Kajari Madina Novan Hadian pun mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lainnya berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan.(tp/ril)