PM Pakistan Imran Khan (Foto: AP Photo/Rahmat Gul, File)
PM Pakistan Imran Khan Digulingkan Lewat Mosi Tidak Percaya
Jakarta (tajukpos.com)
Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan diberhentikan setelah kalah dalam pemungutan suara mosi tidak percaya di parlemen. Penjabat ketua, Sardar Ayaz Sadiq, mengatakan 174 anggota parlemen telah memberikan suara mendukung mosi tidak percaya.
"Akibat pemungutan ini, mosi tidak percaya lolos," ujar Sardar dilansir dari AFP, Minggu (10/4/2022).
Dengan keputusan ini, maka tidak ada perdana menteri di Pakistan yang pernah menjalani masa jabatannya secara penuh. Namun, Imran Khan menjadi orang pertama yang kehilangan jabatan lewat mosi tidak percaya.
Belum jelas kapan majelis akan memilih perdana menteri baru. Akan tetapi, pemimpin oposisi Shehbaz Sharif hampir dipastikan dipilih untuk memimpin, setelah drama politik selama berminggu-minggu terlewati.
Shehbaz Sharif diperkirakan akan menjadi Perdana Menteri baru Pakistan pada Senin (11/4) mendatang. Sharif yang memimpin aliansi oposisi yang menggulingkan Imran Khan dikenal sebagai seorang administrator yang keras dengan kegemaran mengutip puisi revolusioner.
Sharif adalah adik dari mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, yang dipecat kemudian dipenjara atas tuduhan korupsi pada tahun 2017. Saat ini Nawas Sharif berada di Inggris setelah dibebaskan dari penjara dua tahun kemudian untuk perawatan medis.
Imran Khan sebenarnya sudah mencoba untuk mempertahankan kekuasannya, seperti niatnya untuk membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan baru. Namun, upayanya itu dianggap Mahkamah Agung sebagai sesuatu yang ilegal.
Khan menghadapi tantangan politik terberat selama tiga setengah tahun masa jabatannya sebagai perdana menteri, dengan banyak anggota parlemen dari partainya Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan dan sekutu koalisi utama mendukung mosi tidak percaya.
Diketahui Pakistan terus dilanda krisis politik selama hampir 75 tahun keberadaannya. Sepanjang waktu itu, tidak ada perdana menteri Pakistan yang pernah menyelesaikan masa jabatan secara penuh.(detikcom)