Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Hari Ini, Portal SSCASN Tak Dapat Diakses Sementara

  • 26 November 2019 3299x

Jakarta (Tajukpos) - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019. Dengan demikian, masyarakat yang belum sempat mendaftar, masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran CPNS.
Meski demikian, portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSACSN) di sscasn.bkn.go.id akan mengalami perbaikan (maintenance), sehingga tidak bisa diakses sementara.
Dikutip cuitan Twitter Badan Kepegawaian Negeri (BKN), maintenance akan dilakukan hari ini, Selasa (26/11) mulai pukul 00.01-00.05 WIB.
"#SobatBKN, BKN jadwalkan Scheduled Maintenance u/ sesuaikan setting portal SSCASN pd Selasa, 26 Nov 2019 pukul 00.01-05.00 WIB. Selama itu, portal SSCASN tak dpt diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg timbul," tulis di Twitter BKN, Senin (25/11).
Dalam akun Twitter tersebut, selama masa maintenance tersebut, Tim Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN akan melakukan proses upgrading sistem SSCASN.
"Hai #SobatBKN kenalkan kami dr Tim Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN. Tepat pkl 00.15 WIB proses upgrading sistem SSCASN akan dimulai sampai pkl 04.30 WIB."
Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:
a. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;
b. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;
c. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019, bunyi Surat Kepala BKN itu. (mrdeka)

>> BERITA TERKAIT

  • 26 November 2019 3551x
Megawati dan Puan Maharani Nobar Film Naga Bonar Reborn

Jakarta (Tajukpos) - Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR Puan

  • 26 November 2019 3475x
Artis Angely Emitasari Jadi Kades, Masih Terima Tawaran Nyanyi

Jakarta (Tajukpos) - Biduan cantik Angely Emitasari kini sudah menjadi Kades atau kepala desa. Meski begitu, ia ternyata masih

  • 26 November 2019 3410x
Dikabarkan Datsun Tutup Produksi, Nissan Angkat Suara

Jakarta (Tajukpos) - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian,

  • 26 November 2019 3288x
Jokowi Ajak Peneliti Muda RI di Korsel Bangun Tanah Air

Busan (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada para peneliti muda asal Indonesia yang kini berada di Korea

  • 26 November 2019 3364x
Soal Ketidaksiapan Filipina di SEA Games 2019, Kemenpora Minta Atlet Memahami

Jakarta (Tajukpos) - Filipina keteteran menyambut dimulainya SEA Games 2019. Tapi sejak jauh hari Filipina memang sudah mengakui

  • 26 November 2019 3344x
"ATM" Dukcapil Diluncurkan, Mendagri Harap Jadi Contoh Layanan Publik Lain

Jakarta (Tajukpos) - Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk melayani administrasi

  • 26 November 2019 3367x
Pesawat Seruduk Rumah Warga di Kongo, 29 Orang Tewas

Kinshasa (Tajukpos) - Sebuah pesawat jatuh menimpa rumah warga di kota Goma, Kongo bagian timur. Nahas, sedikitnya 29 orang tewas

  • 25 November 2019 3434x
Buat Onar di Jalan Dalam Suasana Hari Guru, 16 Pelajar Dibawa ke Kantor Polisi

Medan (Tajukpos) - Masih suasana memperingati Hari Guru, gerombolan anak sekolah yang mengendarai motor membuat onar di Jalan

  • 25 November 2019 3304x
ASN Pemrov Sumut Dites Urine

Medan (Tajukpos) - Sebanyak 799 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalani tes urine

  • 25 November 2019 3362x
Peringatan HUT PGRI di Tebing Tinggi, Wali Kota Ajak Muspida Terus Pelihara Kesehatan Warga

Tebing Tinggi (Tajukpos) - Pemkot Tebing Tinggi menggelar peringatan Hut PGRI yang dirangkai dengan Hari Kesehatan Nasional dan

  • 25 November 2019 3424x
Disambut Baik, Swangro Lumbanbatu Dapat Masukan dari Warga Samosir

Samosir (Tajukpos) - Pemimpin harus dinamis dan kontekstual,  peka dengan sekeliling serta tidak anti dengan sekitar serta

  • 25 November 2019 0x
Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Juli – November 2019

Medan (Tajukpos) – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH didampingi Wakapolda Sumut dan Direktur Narkoba

  • 25 November 2019 699x
Peringati Hari Guru, Edy Rahmayadi Tegaskan Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Medan (Tajukpos) – Memperingati Hari Guru Nasional, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama para guru dan

  • 25 November 2019 699x
Dikabarkan Jadi Dirut PLN, Ini Kata Rudiantara

Jakarta (Tajukpos) - Posisi Direktur Utama PT PLN (Persero) hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Sripeni Inten