Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Badiklat Kejaksaan RI dan KPK Selenggarakan Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik KPK

  • 22 Februari 2022 2581x

Jakarta (tajukpos.com)- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bekerjasama dengan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pembukaan Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  di Sasana Adhyka Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Senin (21/ 2/ 2022) sekira  pukul 09:00 WIB.


Hadir dalam Pembukaan Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI Tony T. Spontana, SH. M. Hum beserta para Pejabat Eselon II di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Plt. Direktur Penyidikan KPK Didik Agung Widjanarko, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Direktur Labuksi Mungki Hadi Pratikto, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, dan Plt. Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam siaran persnya, Senin (21/2/2022) mengatakan, penyelenggaraan Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik KPK Tahun 2022 yang bekerjasama dengan Badiklat Kejaksaan RI dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Nomor: Nomor 15 Tahun 2022, Nomor B-15/ I/Ikb/02/2022 tentang Peningkatan Kapasitas dan atau Pemanfaatan Sumber Daya Manusia yang ditandatangani oleh Deputi Dikmas KPK dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI pada tanggal 18 Februari 2022.

Lebih lanjut Leonard Eben Ezer menyampaikan, latar belakang diselenggarakannya Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni berdasarkan ketentuan dalam UU No. 19 Tahun 2019 Jo. UU No. 30 Tahun 2002 Pasal 43A ayat (1) huruf b juncto Pasal 43 A ayat (2) dan Pasal 45A ayat (1) huruf b juncto Pasal 45A ayat (2) mengatur bahwa Penyelidik dan Penyidik KPK sebelum diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengikuti dan lulus dalam pendidikan di bidang penyelidikan dan penyidikan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan Kepolisian dan atau Kejaksaan.

Adapun tujuan pendidikan ini sebutnya,  guna membentuk Penyelidik dan Penyidik Tipikor yang memiliki kompetensi sesuai standar Kompetensi Teknis Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, serta diharapkan mampu menjadi pedoman dalam melaksanakan internalisasi dan peningkatan pemahaman untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing penyelidik dan penyidik termasuk budaya dan etos kerja yang berlaku di KPK. 

Selanjutnya, ungkap Leonard, materi yang akan disampaikan dalam Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik KPK yakni terkait (1) keahlian dan keterampilan sebagai Penyelidik/ Penyidik (kemampuan hukum dan perundang-undangan, kemampuan investigatif, dan kemampuan intelijen); (2) tugas dan fungsi Penyelidik/Penyidik serta Kode Etik Penyelidik/Penyidik; (3) tentang KPK dan korupsi serta (4) kewenangan penindakan tindak pidana korupsi.

Untuk memenuhi kebutuhan pengajar serta narasumber, jelasnya , KPK telah bekerjasama dengan Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli dari akademisi/praktisi.

Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berlangsung mulai Senin 21 Februari 2022 s/d Selasa 22 Maret 2022 yang diikuti oleh 42 (empat puluh dua) orang peserta yang terdiri dari unsur Kepolisian RI sebanyak 24 (dua puluh empat) orang peserta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 15 (lima belas) orang peserta, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI sebanyak 3 (tiga) orang peserta,  di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jl. Harsono RM No. 6, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan metode pembelajaran tatap muka. 

Pembukaan Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rilis)

>> BERITA TERKAIT

  • 21 Februari 2022 2525x
Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD 2019-2024

Samosir (tajukpos.com) DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota

  • 20 Februari 2022 2560x
Kadis Budpar Samosir Ikuti Seminar Sustanaible Tourism

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir diwakili Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Samosir Tetti Naibaho,S,Sos

  • 20 Februari 2022 2527x
Bupati Samosi Hadiri Peletakan Batu Pertama Monumen PTGS

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi para Asisten, Pimpinan OPD dan Camat Onan Runggu menghadiri

  • 20 Februari 2022 2565x
Tim Satgas Covid-19 Samosir Monitoring Penegakan Prokes di Objek Wisata

Samosir (tajukpos.com) Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung Sekdakab Samosir Drs.Jabiat Sagala, MHum

  • 20 Februari 2022 2553x
Dampak HET Minyak Goreng Rp14.000, Kadis Kopnakerperindag: Masyarakat Samosir Jangan Panik

Samosir (tajukpos.com) Masyarakat Samosir panik membeli (panic buying) minyak goreng secara berlebihan, di pasar modern dan

  • 19 Februari 2022 2621x
Polres Pematangsiantar Gelar Perkara Terkait Laporan HenryTentang Kenaikan NJOP 1.000 %

Pematangsiantar (tajukpos.com) -Polres Pematang Siantar melakukan gelar perkara guna menindak lanjuti dan mendalami secara

  • 19 Februari 2022 2550x
Tekan Penyebaran Covid 19, Satgas Covid 19 Samosir Operasi Yustisi

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir  melakukan "Operasi Yustisi" yang dimulai Jumat (18

  • 19 Februari 2022 2520x
Penyerahan Piala Juara Olimpiade Test Potensi Skolastik dan Akademik, Bupati Samosir Apresiasi

Samosir(tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom diwakilkan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Samosir Drs  Waston

  • 19 Februari 2022 2537x
Jaksa Menyapa, Bidang Datun Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp87 M

Medan (tajukpos..com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di KISS FM Medan, Selasa

  • 16 Februari 2022 2533x
Musrenbang Kec. Onan Runggu, Bupati Samosir: SKPD Harus Bangun Komunikasi dengan Stakeholder

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan

  • 16 Februari 2022 2541x
Tiga Perkara Pidana di Kejaksaan di Sumut Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Jusctice

Medan ( tajukpos.com)-Tiga kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara

  • 16 Februari 2022 2587x
Rabu 14 Februari 2024, KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu

Jakarta (tajukpos.com) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan

  • 14 Februari 2022 2539x
Musrenbang Kec. Ronggur Nihuta, Bupati : Mari Seluruh Stakeholder Bangun Samosir Sebagai KSPN

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan

  • 14 Februari 2022 2539x
Ketua PWI Sumut Lantik Kepengurusan PWI Sergai Periode 2022-2025

Sergai (tajukpos.com)-Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE melantik kepengurusan PWI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)