Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Brigjen TNI Edy Imran SH MSi Dilantik Sebagai Direktur Penindakan pada JAM Bidang Pidana Militer

  • 31 Januari 2022 3189x

Jakarta (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pidana Militer , bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan., Senin ( 31 /1/2022).

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022. 

Hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, SH. MM. dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M. Hum., serta Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI. 

Dalam amanatnya kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. selaku Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi, sekaligus menjadi momen bagi kita untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada kita.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer. 

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa pembentukan organisasi Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung merupakan manivestasi amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Panglima TNI.

Pengaturan tersebut, pada hakekatnya menempatkan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia, sekaligus merupakan cerminan dari prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu Lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri penuntutan perkara yang menyatu baik dalam tata pikir, tata laku maupun dalam tata kerja.

Agar dipahami bahwa tugas Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada jabatan tersebut akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksaan tugas Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer mengharapkan Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Prajurit TNI pada khususnya.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer akan menyampaikan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dipedomani oleh kita semua di dalam pelaksanaan tugas:

Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.

Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan.

Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.

Selain beberapa arahan khusus sebagaimana yang telah disampaikan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, hal lain yang perlu diperhatikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, kiranya Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si.  dapat segera beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra baru saudara, segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer berharap kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat, terpercaya, professional dan akuntabel.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyematkan tanda jabatan kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. 

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen. (tp/rel)

>> BERITA TERKAIT

  • 31 Januari 2022 3025x
DPRD Samosir Terima Audiensi Panitia Ulaon Artia Sipaha Sada

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga menerima audiensi Panitia Ulaon Artia Sipaha Sada dalam

  • 31 Januari 2022 3154x
Kejati Sumut Tangkap Buronan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BSM Jalan Gajah Mada Medan

Medan (tajukpos.com) Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada bulan  Januari 2022 sudah

  • 29 Januari 2022 3299x
"Roso" Calon Ketua dan Sekretaris Peradi Medan Mitra JMI Sumut

Medan ( tajukpos.com)-Roni Mantiri SH MH dan Bambang Santoso SH.MH (ROSO) sebagai calon Ketua dan calon Sekretaris DPC Peradi

  • 28 Januari 2022 3021x
Wabup Samosir Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Gedung Kesenian Tuk-tuk Siadong

Samosir (tajukpos.com) Wakil Bupati (Wabup) Samosir Drs. Martua Sitanggang didampingi Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit

  • 28 Januari 2022 3044x
2023 Sumut Jadi Tuan Rumah HPN, Gubsu: Kita Dukung

Medan  (tajukpos.com) -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi, menegaskan pihaknya siap mendukung Sumatera Utara

  • 28 Januari 2022 3136x
Kajari Medan Lantik Nixon Andreas Lubis Jadi Kasi Pidum

Medan (tajukpos.com)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan

  • 28 Januari 2022 3033x
Sudah Tiga Kali Terjadi, Pembobol Kantor PWI Sumut Masih Bebas Berkeliaran

Medan (tajukpos.com) - Kasus pencurian dengan modus membobol Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jl.

  • 27 Januari 2022 3089x
DPO Sejak Tahun 2004, Kejati Sumut Amankan Mantan Kadis PU dan PUPR Pematang Siantar

Medan (tajukpos.com) - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan terpidana

  • 27 Januari 2022 3219x
Terhadap Putusan Bebas PN Medan, Tim JPU Kejari Medan Sedang Melakukan Kajian

Medan (tajukpos.com) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis bebas terdakwa pemalsuan akta dan penggelapan oleh

  • 26 Januari 2022 2946x
Kejati Sumut Gelar Vaksinasi Booster untuk Seluruh Pegawai

Medan (tajukpos.com)- Dukung program pemerintah dalam menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok), Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 25 Januari 2022 3179x
Isu Penyelewengan Harga Pupuk Bersubsidi, Plt Kadis PertanianTinjau ke Kec Onan Runggu

Samosir (tajukpos.com)  Bupati Samosir melalui Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong didampingi Kabid Kominfo, Kabid

  • 25 Januari 2022 3066x
DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Samosir Tahun 2022

Samosir ( tajukpos.com)- DPRD Kab. Samosir menggelar  Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan

  • 25 Januari 2022 3049x
Kejari Medan Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri 8 Medan ke PN Medan

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Penuntut Umum(JPU) Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan  melimpahkan perkara dugaan

  • 24 Januari 2022 2980x
Wabup Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Bupati (Wabup) Samosir Drs Martua Sitanggang menghadiri rapat paripurna Penetapan Program