Tjahjo Kumolo (Foto:Detikcom/Ari Saputra)
Menteri Tjahjo: 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN Diproses BKN
Jakarta (tajukpos.com)
KPK menyebut 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan saat alih status ASN masih menunggu penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini hasil tes itu masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Penjelasan konferensi pers pimpinan KPK sudah benar. Nanti ada proses dari BKN dan PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari peraturan KPK," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Tjahjo mengatakan semua pegawai KPK mengikuti tes wawasan kebangsaan. Alih status pegawai ini, kata Tjahjo, merujuk pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN."Seluruh pegawai KPK datang ikut tes semua. Silahkan baca peraturan KPK sebagai dasar hukumnya," tutur dia.
Sebelumnya, KPK juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait perihal tindak lanjut 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat. Sekjen Cahya Hardianto Harefa menyatakan ke-75 pegawai itu tidak akan diberhentikan sebelum ada hasil koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN.
"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN RI terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian PAN RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," Cahya dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Cahya menyatakan KPK belum pernah menyatakan memberhentikan para pegawai yang tidak memenuhi syarat tes asesmen pegawai.
"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sampai dengan perundang-undangan terkait ASN," sebut Cahya. (Detikcom)