Bandara Juanda (Foto: Ist/detikcom)
Jelang Mudik Lebaran, Bandara Juanda Surabaya Berlakukan Pengetatan pada 6-17 Mei
Sidoarjo (tajukpos.com)
Masa larangan mudik mulai berlaku 6-17 Mei, Bandara Juanda Surabaya menerapkan tiga momen pengetatan.
"Jadi pada tahun ini akan terbagi tiga momen yakni pengetatan pramudik, masa peniadaan mudik, dan pengetatan pascamudik. Di mana pada periode pengetatan pramudik terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei, persyaratan dokumen kesehatan adalah PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1x24 jam," kata GM Bandara Juanda Kicky Salvachdie melalui rilisnya, Rabu (5/5/2021).
Kicky menjelaskan, pada masa larangan mudik 6-17 Mei, ada pengecualian. bagi orang yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan keperluan persalinan. Perjalanan itu dengan persyaratan PCR 3x24 jam, Antigen 2x24 jam atau GeNose 1x24 jam.
"Untuk masing-masing kategori yang dikecualikan harus dibuktikan dengan dokumen pendukung. Seperti surat izin dinas untuk kepentingan perjalanan dinas, rekam medik untuk kunjungan keluarga sakit, surat keterangan meninggal dari instansi yang berwenang untuk keperluan kunjungan duka, dan surat keterangan dari dokter kandungan jika perjalanannya dalam rangka keperluan persalinan," terang Kicky.
Dirinya melanjutkan, untuk pengetatan pascamudik dimulai tanggal 18-24 Mei dengan aturan yang sama seperti periode pramudik. Yaitu PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1x24 jam.
Kicky mengingatkan, bagi calon penumpang yang memenuhi kriteria yang dikecualikan sehingga dapat melakukan perjalanan, agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. "Demi kelancaran dan keamanan penerbangan terbatas selama periode peniadaan mudik, kami mengimbau kepada para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda, untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan," paparnya.
Tak lupa juga agar para penumpang dapat selalu memperbarui informasi ke maskapai, mengingat selama periode larangan mudik terdapat pengurangan frekuensi dan peniadaan sementara beberapa rute penerbangan. Untuk hal itu, maskapai menyediakan opsi refund atau reschedule yang kebijakannya tergantung masing-masing maskapai," jelasnya.
Sementara guna memantau pergerakan angkutan lalu lintas udara, Bandar Udara Internasional Juanda juga akan membuka Posko Terpadu Angkutan Udara di lobi Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2). Posko ini akan digelar selama 19 hari yaitu sejak tanggal 6 Mei (H-7) sampai 24 Mei 2021 (H+11).
"Kami tetap membuka Posko Terpadu Angkutan Udara pada periode angkutan Idul Fitri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Posko ini tetap dilaksanakan demi memantau kelancaran arus pesawat, penumpang dan barang," pungkas Kicky.(Detikcom)