Serda Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Aprilia Manganang Resmi Punya Nama Baru Sebagai Pria: Aprilio Perkasa Manganang
Jakarta (tajukpos.com)
Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulawesi Utara, telah menggelar sidang putusan terhadap pergantian status kelamin Aprilia Manganang, Jumat (19/3). Dalam putusannya, majelis hakim menyetujui pergantian status Aprilia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki.
"Menetapkan satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam putusannya.
Majelis hakim menambahkan, setelah resmi menjadi laki-laki, nama Aprilia Manganang juga berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Ketiga menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah jadi Aprilio Perkasa Manganang.
Majelis hakim kemudian meminta Disdukcapil Kabupaten Sangihe untuk mencatat perubahan status kelamin Manganang menjadi lak-laki. Hal itu berlaku setelah putusan dibacakan.
"Kepada kependudukan catatan sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," tutur Nova.
Sebelumnya, kelainan yang dialami Aprilia diketahui baru-baru ini oleh Pangdam Merdeka yang bermarkas di Manado. Akhirnya, pada 3 Februari 2021, Andika dan jajarannya sengaja memanggil Aprilia Manganang untuk menjalani pemeriksaan medis di RSPAD.
Setelah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil rekam medis, diketahui hormon testosteron Aprilia Manganang lebih tinggi, tak hanya itu di dalam organ dalamnya pun tak ada organ tubuh yang mestinya dimiliki wanita.(Kumparannews)