Kejatisu Sembelih 10 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing pada Perayaan Idul Adha 1441 H
Medan (TAJUKPOS)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyembelih 10 ekor sapi dan 7 ekor kambing pada acara perayaan Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020). Penyembelihan sapi dan kambing itu dilaksanakan di halaman kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan Medan Johor.
Ketua Panitia Qurban Keluarga Besar Kejatisu M Sunarto yang juga Asisten Pidana Umum menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya qurban di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
“Paling penting kita dapat memaknai apa artinya berkurban, seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada kita, ” kata Sunarto.
Dikatakan, berqurban itu melaksanakan perintah Allah. Dengan harapan qurban yang dilaksanakan , bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
“Kita umat Islam harus bermanfaat dan bisa berkorban bagi sesama. Terutama bagi anak yatim piatu dan fakir miskin agar mereka tidak ada yang terlantar di jalanan. Inilah tugas ke depan dalam mengentaskan kemiskinan,” tandasnya.
Hewan qurban yang disembelih, dibagikan kepada seluruh jaksa dan pegawai, purna adhyaksa, guru-guru sekolah Adhyaksa dan masyarakat sekitar kantor Kejatisu
Turut hadir dalam acara qurban itu, Keluarga Besar Kejati Sumut, Wakajatisu Hendrik Pattipeilohy, Asdatun Mangisi Situmeang, Kasi Penkum Sumanggar Siagian.(tp/r)