Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Deli Serdang Terima Kekurangan UP Perkara Korupsi Terpidana Tamin Sukardi Rp85,8 Milyar

  • 16 Februari 2023 2361x

Lubuk Pakam (tajukpos.com), - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Dr Jabal Nur, SH MH, menyaksikan penerimaan kekurangan pembayaran Uang Pengganti (UP) dalam perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi di Kejari Deli Serdang.

Kajari Deli Serdang, Dr Jabal Nur melalui Kasi Intel Kejari Boy Amali dalam keterangan persnya, Kamis (16/02/23) menjelaskan, kekurangan pembayaran  UP diserahkan oleh pengusaha Mujianto bersama kuasa hukumnya kepada Bendahara Penerima Sabrina Nidya Br. Hutagalung, A.Md .

" Kajari Deli Serdang Jabal Nur didampingi Kasi Pidsus, Eduward SH, MH, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bayu Mediansyah, SH, MH, Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, MH menyaksikan kekurangan pembayaran Uang Pengganti (UP) dalam perkara korupsi  terpidana Tamin Sukard," ucap Kasi Intel. 

Selanjutnya, sebut Boy, kekurangan pembayaran UP diserahkan ke rekening Kas Negara melalui setoran ke Bank Mestika, yang berlangsung di Kantor Kejari Deli Serdang.

Disebutkannya, kekurangan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp.85.809.076.975,75,-(Delapan puluh lima milyar delapan ratus sembilan juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah tujuh puluh lima sen) yang diserahkan oleh Mujianto sebagai pelaksana putusan perkara Tindak Pidana Korupsi, Putusan Mahkamah Agung RI No.1331 K/Pid.Sus/2019 tanggal 27 Mei 2019, atas nama Tamin Sukardi.

Dikatakan Boy Amali, berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1331.K/PID.SUS/2019 Tanggal 27 Mei 2019, Mujianto selaku Direktur PT. Agung Cemara Reality memiliki kewajiban hukum untuk membayar kekurangan pembayaran terhadap tanah seluas 74 Ha (tujuh puluh empat hektar)  yang belum dilunasinya kepada terdakwa Tamin Sukardi bertindak selaku kuasa Direktur PT. Erni Putera Terari untuk menerima uang pembayaran ganti rugi dari PT. Agung Cemara Reality untuk selanjutnya disetor ke kas Negara sebagai pengganti kerugian Negara.

"Dimana uang pengganti yang harus diserahkan dalam perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi dengan total sebesar Rp.103.781.802.258 (seratus tiga milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) telah dilunasi seluruhnya," tegas Boy.

Sebelumnya, Mujianto juga telah membayar uang pengganti pertama telah dibayarkan pada hari Jumat Tanggal 23 Agustus 2019 lalu Mujianto sejumlah Rp. 12.972.725.282.25 kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk disetorkan ke Rekening Kas Negara. 

Kemudian, pembayaran uang pengganti kedua telah dibayarkan pada hari Rabu Tanggal 6 April 2022, oleh Mujianto telah menyerahkan uang pengganti sejumlah Rp.5.000.000.000 kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk diserahkan ke Rekening Kas Negara. 

Dikatakan Boy, bahwa Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah membuktikan kinerjanya melalui pengaktifan pemulihan keuangan Negara yang disebabkan oleh Tindak Pidana Korupsi.

"Pemulihan keuangan Negara merupakan tujuan utama dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi selain memberikan efek jera,"tegasnya.

Boy menegaskan Uang pengganti tersebut nantinya diharapkan dapat bermanfaat dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Indonesia.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 16 Februari 2023 2356x
Dimulai di Onan Runggu Wabup Samosir Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir

Samosir  (tajukpos.com)-Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Martua Sitanggang membuka secara resmi Musrenbang tingkat Kecamatan

  • 16 Februari 2023 2352x
Acara Dialog di TVRI Sumut, Kajati Sumut Tegaskan Tidak Ada Tempat Aman Bagi DPO

Medan(tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan,

  • 16 Februari 2023 2357x
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Richard Eliezer Tembak Yosua, tapi Bukan Pelaku Utama

Jakarta (tajukpos.com) - Majelis hakim mengabulkan permohonan Bharada Richard Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau

  • 16 Februari 2023 2334x
25 Februari 2023, MTQ ke-56 Tingkat Kota Medan Digelar

Medan (tajukpos.com) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 tingkat Kota

  • 15 Februari 2023 2350x
Digelar Pers Kabupaten Samosir, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Hari Pers Nasional

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wabup Samosir Martua Sitanggang menghadiri syukuran Hari

  • 15 Februari 2023 2326x
Dugaan Muluskan Pemenang Proyek Rp2,7 Triliun di Dinas PUPR Sumut, Mahasiswa Demo di Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com) - Untuk kesekian kalinya, aksi demontrasi para mahasiswa dalam menyuarakan kasus-kasus dugaan korupsi

  • 15 Februari 2023 2355x
Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Usung Topik P3DN dan Pengunaan Produk Dalam Negeri

Medan (tajukpos.com)-Tim Jaksa Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1

  • 15 Februari 2023 2353x
Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Samosir Berkantor di Desa Paraduan

Samosir (tajukpos.com)-Setelah dari Desa Sabungan Nihuta, Bupati Samosir kembali berkantor di Desa Paraduan-Kecamatan Ronggur

  • 15 Februari 2023 2336x
RMK Prasetyo Dilantik Sebagai Anggota DPRD Medan Pergantian Antar Waktu

Medan (tajukpos.com) -- DPRD Kota Medan menggelar sidang paripurna istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar

  • 15 Februari 2023 2354x
Bunga Desa Partungko Naginjang, Bupati Samosir Ajak Petani Beralih Gunakan Pupuk Organik

Samosir (tajukpos.com)-Mengawali kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom berkantor di

  • 14 Februari 2023 2393x
Sertijab, Hamonangan Parsaulian Sidauruk Jabat Kacabjari Labuhan Deli

Labuhan Deli (tajukpos.com) - Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur SH, MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap

  • 14 Februari 2023 2347x
Putri Candrawathi Divonis Hukuman Penjara 20 Tahun

Jakarta (tajukpos.com) - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri

  • 14 Februari 2023 2347x
Berkantor di Desa Sabungan Nihuta Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang , SAB Rudi SM. Siahaan, HUT

  • 14 Februari 2023 2386x
Jufri SHMH Jabat Kajari Binjai, Kajati Sumut Lanti 3 Asisten, 5 Kajari dan 1 Koordinator

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan