Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara 15 Tersangka Kasus Judi Online Milik Apin BK ke PN Medan

  • 18 Januari 2023 2961x

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri(Kejari)  Medan telah melimpahkan berkas perkara 15 Tersangka kasus judi Online milik Apin BK ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat ( 13/01/2023 ). 

Kasi Pidum Kejari Medan Paisol SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 17/01/2023 ),membenarkan pelimpahan berkas ke 15 tersangka kasus judi Online  ke Pengadilan Negeri Medan.

" Ya, Kami telah melimpahkan berkas ke 15 Tersangka Judi online ke Pengadilan, " ucap Kasi Pidum.

"Jadi kita tunggulah penetapan jadwal sidangnya," ucap Faisol lagi

Untuk Joni alias Apin BK, perkara judinya telah P21, sementara untuk TPPU nya masih dalam proses penyidik Poldasu. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Medan menerima pelimpahan Tahap II dari Polda Sumut untuk menyerahkan 15 tersangka judi online di Kompleks Cemara Asri ke JPU, pada Rabu (7/12/2023 ).
 
Selain ke 15 Tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan juga menerima pelimpahan barang bukti judi online milik Apin BK alias Joni dari Penyidik Polda Sumut.

Pelaksanaan pelimpahan itu digelar di ruang Tahap II Pidum Kejari Medan." Kita menerima pelimpahan tahap II dengan 15 tersangka dari penyidik Polda Sumut,” kata Kasi Intel Kejari Medan Simon didampingi Kasi Pidum Faisol.

Ke-15 tersangka, lanjut Simon, diduga berperan sebagai operator dan leader operator judi online di Kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, milik Apin BK.

“Dari 15 tersangka, tiga di antaranya wanita. Adapun kelima belas tersangka yakni V, HZ, SPS, FFD, RA, MRM, RK, MA, NP, EW, H Als Ak, ML, FDA, BA dan YA,” katanya.

Akibat perbuatannya, kelima belas tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHPidana jo pasal 55 (1) ke-1 Jo 65 (1) KUHPidana.

Ditambahkan Kasi Pidum Kejari Medan Faisol, setelah menerima tahap II, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap 15 tersangka tersebut.

“Untuk 12 tersangka kita tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara 3 tersangka wanita kita tahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk 20 hari ke depan menunggu berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya diberitakan oleh media elektronik dan cetak, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu Interpol. 

Ke-15 orang ini diamankan dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Keseluruhannya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut. 

Sidang

Dikutip dari Sipp PN Medan belasan  tersangka dalam berkas terpisah telah ditunjuk tiga Jaksa penuntut umum, di antaranya Sri Delyanti, Rahmi Safrina dan Randi. Sidang diagendakan pada 24 Januari 2023. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 18 Januari 2023 3150x
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jakarta (tajukpos.com) - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut mantan Kepala Divisi

  • 17 Januari 2023 3039x
Apel Pagi, Asbin Kejati Sumut : Administrasi Kepegawaian Sudah Serba Digital

Medan (tajukpos.com)-Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asbin Kejati Sumut) Sufari,SH,MH menjadi inspektur

  • 17 Januari 2023 3092x
Ferry Irawan Minta Maaf kepada Venna Melinda Usai Jadi Tahanan

Surabaya (tajukpos.com) - Artis Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda, usai resmi menjadi tahanan Polda Jawa

  • 16 Januari 2023 3005x
Jelang Event F1H2O, Pemkab Samosir Bersama TNI-Polri dan Pelajar Laksanakan Kurve

Samosir (tajukpos.com)-Menjelang Event F1H2O di Danau Toba, Jajaran Pemkab Samosir bersama Polres Samosir, Ramil Pangururan dan

  • 16 Januari 2023 2812x
Bupati/Wakil Bupati Samosir Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Samosir

Samosir (tajukpos.com)- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang dan

  • 16 Januari 2023 2926x
Erick Thohir Daftar Bakal Calon Ketum PSSI

Jakarta (tajukpos.com) -Menteri BUMN Erick Thohir resmi mendaftar menjadi bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dengan

  • 16 Januari 2023 2881x
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Singkil

Jakarta (tajukpos.com) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 6,2 mengguncang

  • 15 Januari 2023 2836x
Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut Penuh Suka Cita, Aspidmil :Kebersamaan dalam Keberagaman

Medan (tajukpos.cpm)-Pasca pandemi Covid-19, Perayaan Natal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang

  • 13 Januari 2023 2876x
Polda Sumut Siap Sukseskan Kegiatan F1 Powerboat 2023 di Toba

Medan (tajukpos.com) - Polda Sumatera Utara siap menyukseskan kegiatan F1 Powerboat 2023 yang digelar pada 24-26 Februari 2023 di

  • 13 Januari 2023 2988x
Kejati Sumut Juara II Nasional Hasil Penilaian CMS Bidang Pidum

Jakarta (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali memperoleh penghargaan sebagai Juara II hasil

  • 12 Januari 2023 2931x
Jaksa Daring , Kejari Langkat Mei Abeto : RJ Ciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH menjadi pemateri pada acara Jaksa Daring

  • 11 Januari 2023 2953x
Masuki Tahun 2023, Kajati Sumut Idianto Sapa Jaksa dan Pegawai

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam suasana awal tahun 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH sapa jaksa dan

  • 10 Januari 2023 2865x
Maling Sepeda Motor Babak- belur Dihajar Massa di Jl Perjuangan Polonia

Medan ( tajukpos.com)- Seorang pria  maling sepeda motor babak-belur dihajar massa di Jl Perjuangan  Kec. Medan

  • 10 Januari 2023 2854x
Pimpin Apel Pagi, Kajati Sumut Apresiasi Bidang Berprestasi dan Motivasi Jajaran Tingkatkan Kinerja

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menjadi pemimpin apel pagi seluruh