Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Paluta Eksekusi Syafaruddin Harahap Terpidana 2 Tahun Penjara Usai Sidang PK

  • 30 Juli 2021 3207x

P..Sidimpuan (tajukpos.com)
Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta), mengeksekusi  Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan, terpidana dua tahun penjara, di halaman Pengadilan   Negeri (PN) Padangsidimpuan,Rabu (28/7/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Syafaruddin Harahap , mantan  Ketua  DPC PDIP Paluta ini dieksekusi seusai menghadiri pelaksanaan persidangan Peninjau Kembali (PK) kasusnya, di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
 
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH MH dalam siaran persnya melalui WhatsApp Grup Forwaka Sumut ,Rabu malam, menyampaikan eksekusi dilakukan  Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara  terhadap terpidana Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan, yang dinyatakan bersalah sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 993 K/Pid/2019 tanggal 09 Oktober 2019  dalam tindak pidana penggelapan.

"Dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 993 K/Pid/2019 tanggal 09 Oktober 2019 , Syafaruddin Harahap dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dalam tindak pidana penggelapan ," kata  Sumanggar.

Sehingga, sebutnya atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,  Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara menerbitkan surat (P-48) untuk pelaksanaan putusan tersebut.

Cekal

Selanjutnya terhadap terpidana dilakukan pemanggilan  secara layak dan patut; namun terpidana  Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan tidak beri'tikad baik untuk menghadiri panggilan tersebut, kata Sumanggar seraya menegaskan karena terpidana tidak memenuhi panggilan, maka  dilakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 21 Desember 2020. 

" Terpidana Syafaruddin Harahap selama dalam pencarian selalu berpindah- pindah tempat sehingga tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara mengalami hambatan dalam pelaksanaan eksekusi yang bersangkutan, " tandasnya.

Lebih lanjut Sumanggar mengatakan karena  mendapat informasi terpidana Syafaruddin Harahap mendaftarkan sidang PK di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dan jadwal persidangan pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 Pukul  09.00 WIB, tim intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara melakukan pemantauan sejak pukul 08.00 WIB di sekitar pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Pukul 08.40 WIB, terpidana tiba di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan beserta Keluarga dan Penasehat Hukumnya.
selanjutnya tim melakukan monitoring terhadap segala pergerakan terpidana sampai dengan selesainya pelaksanaan persidangan PK, terang mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini.

Setelah selesainya pelaksanaan persidangan PK, kata Sumanggar lagi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melakukan pengamanan dengan membawa terpidana Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan ke kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dengan pengamanan personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 3 (tiga) orang.

Sumanggar menyatakan, dalam pelaksanaan eksekusi terpidana Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan, keluarga terpidana melakukan perlawanan terhadap petugas, namun tidak menjadi kendala besar dalam proses  pelaksanaan eksekusi. 
Selanjutnya, terangnya  Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara  melakukan perjalanan dari Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan menuju kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utata dengan menempuh perjalanan selama 1 jam.

"Sekira pukul 16.30 WIB terpidana Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk dilaksanakan swab PCR dan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter Puskesmas Gunungtua dan terpidana dinyatakan Negetif Covid 19 serta dalam keadaan sehat, " sebutnya.

Kemudian, sekira pukul 17.30 WIB terpidana Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Gunungtua dengan pengamanan personil Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

" Seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi terhadap Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunam berjalan dengan aman dan lancar," ungkapnya.

Sumanggar juga menyatakan
selama pelarian terpidana Syafaruddin Harahap gelar Baginda Panusunan berpindah- pindah tempat dari rumah anaknya di Pekanbaru serta ke beberapa tempat saudaranya, sehingga pelaksanaan eksekusi mengalami kegagalan.

Masih kata Sumanggar  atas pelaksanaan eksekusi terhadap Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan, tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara mempersiapkan materi sidang PK yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.(tp1/red)

>> BERITA TERKAIT

  • 27 Juli 2021 3095x
Gubsu Apresiasi Kejatisu "Adhyaksa Peduli Vaksinasi 1.850 Warga Untuk Dosis Tahap 2"

Medan (tajukpos.com) Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021,Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 26 Juli 2021 3119x
Bupati Samosir Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Kecamatan Palipi

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, S.T didampingi beberapa pimpinan perangkat daerah melakukan monitoring

  • 26 Juli 2021 3079x
Update Covid-19 di Samosir Per 24 Juli 2021, Tambah 52 Kasus Baru, 44 Sembuh

Samosir (tajukpos.com) Data perkembangan Covid-19 yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Sabtu (24/7/2021)

  • 26 Juli 2021 3130x
Kejati Sumut Dukung PPKM Darurat Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Medan (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu menginstruksikan kepada Jajaran Kejaksaan Negeri dan

  • 23 Juli 2021 3095x
Kejati Sumut dan Jajaran Peringati HBA ke 61 Secara Virtual

Medan (tajukpos.com) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

  • 23 Juli 2021 3145x
Wakil Bupati Samosir Serahkan Bantuan Sosial Tunai Kepada Korban Bencana Alam

Samosir (tajukpos.com) Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang, MM menyerahkan bantuan sosial uang tunai/sipir ni tondi

  • 21 Juli 2021 3120x
Tim Jaksa Pidsus Kejati Sumut Tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

  Medan (tajukpos.com) Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus (Tim Jaksa Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera  Utara (Kejati

  • 21 Juli 2021 3256x
Dinas PUPR Samosir Realisasikan Program 100 Hari Sirtunisasi Jalan Perdesaan

Samosir (tajukpos.com) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Samosir merealisasikan Program 100 Hari

  • 20 Juli 2021 3043x
Kejati Sumut Salurkan Hewan Kurban 9 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Medan ( tajukpos.com) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyalurkan hewan kurban sebanyak 9 ekor sapi dan 2 ekor

  • 20 Juli 2021 3050x
Per 19 Juli, 24 Kasus Baru Covid-19 Tambah di Samosir dan 9 Sembuh

Samosir (tajukpos.com) Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Senin (19/7/2021) mencatat ada penambahan  24 kasus baru 

  • 19 Juli 2021 3071x
Bupati Samosir Serahkan Bantuan Pupuk Organik Gratis Kepada 12 Kelompok Tani

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST memimpin apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkai dengan

  • 19 Juli 2021 3170x
Tim Pidsus Kejari Deli Serdang Geledah Kantor dan Rumah Kepala Disdukcapil

Medan (tajukpos.com) Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Dukcapil

  • 18 Juli 2021 3056x
Bupati Bersama Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Penyekatan PPKM MIKRO

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM didampingi

  • 18 Juli 2021 3071x
Ketua Satgas Covid-19 Vandiko Timotius Monitor Pintu-pintu Masuk ke Samosir

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dan Wakil Bupati