Dugaan Korupsi Proyek SR, Kejati Sumut Geledah Kantor PDAM Tirta lihou Simalungun
Medan (tajukpos.com)
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan Kantor PDAM Tirta lihou di Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kabupaten Simalungun, dan Rumah Dinas Direktur PDAM di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou, Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/07/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan tersebut terkait penanganan perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak dengan total sebanyak 4637 Sambungan yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018.
Selain itu penggeledan tersebut terkait pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian melalui whatsApp grup, Kamis(1/7/2021) menyampaikan bahwa giat penggeledahan Kantor dan Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta lihou tersebut untuk mencari dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.
" Giat penggeledahan masih berjalan sampai saat ini," ujarnya.
Dikatakannya, dalam perkara ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka. " Dan terkait kerugian negara masih dilakukan perhitungan,"ungkapnya.
Sumanggar lebih lanjut menyampaikan, total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah) yang terdiri dari Hibah senilai Rp 6.000.000 (Enam Miliar Rupiah) pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp 8.100.000.000 (Delapan Miliar Seratus Juta Rupiah) pada tahun 2019.
Tim juga, ungkapnya menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou sehingga nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, tandasnya.(rel/tp1)