Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Tim Tabur Intelijen Kejagung RI dan Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Dokumen

  • 14 Juni 2021 3168x

Medan (tajukpos.com)
Tim Intel Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam, di Gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS) Jalan Yos Sudarso KM 15,5 Medan Labuhan, Senin (14/6 /2021) Pukul 13.30 WIB.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH MH kepada wartawan via whatsApp Grup menyampaikan, terpidana ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO ) oleh Kejari Medan sejak tahun 2015 sampai akhirnya diamankan dan ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut. 

Pada saat penangkapan, jelasnya terpidana berusaha mengelabui Tim Intel Kejagung dan Kejati Sumut saat datang ke kantor CV JMS dan berupaya bersembunyi serta melarikan diri di lantai dua gedung kantor tersebut.

Salah seorang anak terpidana ketika ditanya tim Intelijen Kejati Sumut, "Dimana Bapakmu, dimana orang tuamu?"

Dijawab oleh anaknya "Saya tidak tau dimana dia berada, dia sudah lama di Negara Vietnam."

Tim tidak percaya dan meminta agar membuka sebuah kamar yang berada di lantai dua kantor. Selanjutnya, tim langsung mengamankan terpidana Sujadi di lantai dua di salah satu ruangan kantor yang terkunci, dan terpidana berusaha menahan pintu dari dalam, ujarnya.

Terpidana akhirnya menyerah dan dibawa langsung oleh Tim ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selanjutnya diperiksa dan melengkapi administrasi dan diserahkan ke Kejari Medan untuk dieksekusi ke Lapas.

Lebih lanjut Sumanggar menyampaikan terpidana Sujadi berdasarkan Surat Perintah Pelaksaan Putusan Pengadilan Nomor :Print-243/2.3.10/Euh.1/09/2015 tanggal 23 September 2015 guna melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 543 K/Pid/2015 tanggal 13 Agustus 2015 dalam perkaran tindak pidana umum "Menggunakan Surat Palsu" melanggar pasal 266 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara 2 tahun.

Dijelaskannya, terpidana Sujadi pada bulan Juli 2012 telah membuat surat palsu atau mempergunakan surat palsu dalam mengajukan permohonan penerbitan surat tanah penguasaan fisik di Jalan Platina Kelurahan Titi Papan seluas 4.413 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 06/2011 tanggal 27 April 2011.

Bahwa, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor :593.83/102, tanggal 20 Mei 2011 yang diketahui Lurah Titipapan atas nama ERIC FADILLAH, STTP (Fhotocopy yang dilegalisir), terlampir dalam berkas perkara, sedangkan Asli Buku Register Surat Keluar Tahun 2011 milik Kantor Kelurahan Titipapan Kec. Medan Deli Kota Medan, dikembalikan kepada Kantor Kelurahan Titipapan Kec. Medan Deli Kota Medan. (tp1/red)

>> BERITA TERKAIT

  • 14 Juni 2021 3155x
JMI Sumut Desak Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Binjai

Medan ( tajukpos.com) Perkumpulan Jurnalis dan para Profesi yang tergabung dalam Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI

  • 14 Juni 2021 3055x
Kebakaran di Sianjurmulamula, Pemkab Samosir Siapkan Bantuan Darurat Bagi Korban

Samosir (tajukpos.com) Pemkab Samosir siapkan bantuan darurat bagi korban kebakaran 6 unit rumah warga yang terjadi di Desa

  • 14 Juni 2021 3144x
Kebakaran di Sianjurmulamula, Pemkab Samosir Siapkan Bantuan Darurat Bagi Korban

Samosir (tajukpos.com) Pemkab Samosir siapkan bantuan darurat bagi korban kebakaran 6 unit rumah warga yang terjadi di Desa

  • 13 Juni 2021 3188x
Wali Kota Medan Instruksikan Bongkar Bangunan di Atas Drainase

Medan (tajukpos.com) Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan pembongkaran bangunan-bangunan yang berdiri di atas

  • 12 Juni 2021 3048x
Percepat PEN, Pemkab Samosir Buka Rakor TPID dan TPAKD

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir, diwakili Sekdakab Jabiat Sagala, membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi

  • 11 Juni 2021 3082x
Satu Unit Rumah Terbakar di Desa Sigaol, Kades : Warga Tetap Waspada Musim Kemarau

Samosir (tajukpos.com) Satu unit rumah lantai dua  di Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi,   Kabupaten Samosir

  • 11 Juni 2021 3185x
Pemkab Samosir Buka Ruas Jalan Pangasean-Sitamiang Kec. Onan Runggu

Samosir (tajukpos.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU ) melaksanakan pembukaan jalan

  • 10 Juni 2021 3187x
Pemkab Samosir dan Kejari Penandatanganan MoU Penanganan TUN

Samosir (tajukpos.com) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Samosir bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)

  • 10 Juni 2021 3111x
Kemenparekraf Hadirkan Hotel Kapsul Low Budget di The Kalder Toba

Toba (tajukpos.com) Percepatan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Destinasi Super Prioritas (DSP)

  • 09 Juni 2021 3316x
Bupati Samosir Resmi Buka Ruas Jalan Bonan Dolok - Hasinggahan

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST secara resmi membuka kegiatan Pembukaan Jalan Bonan Dolok -

  • 09 Juni 2021 3184x
Presiden Minta Kepala Daerah Segera Laksanakan Vaksinasi Massal

Jakarta (tajukpos.com) Presiden Joko Widodo meminta jajaran kepala daerah segera melaksanakan vaksinasi massal, agar target

  • 08 Juni 2021 3224x
Bupat Samosiri Sidak di RSU Hadrianus Sinaga

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi, didampingi

  • 04 Juni 2021 3120x
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Provsu 2019-2023.

Sanosir ( tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST didampingi Kepala Bappeda Samosir Rudi SM. Siahaan, AP, MM

  • 03 Juni 2021 3185x
Jaksa Pidsus Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Sumut

Medan (tajukpos.com) Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi Bank Sumut, yakni R