Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

DPRD Medan Jadwalkan Pembahasan Empat Ranperda, Satu Perda Diberi Waktu 6 Bulan

  • 06 Januari 2020 3525x

Medan (Tajukpos) - Mengawali program kerjanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menjadwalkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Januari 2020.
Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), empat Ranperda yang akan dibahas diantaranya Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda Pinjaman Daerah, Ranperda Administrasi Kependudukan dan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan. Ada yang berbeda dari DPRD Medan sebelumnya, kini pembahasan Ranperda diberi batas waktu yang dituangkan dalam tatib.
Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah,SH mengatakan, untuk masa bakti 2019-2024 ini setiap pembahasan Ranperda diberi batas waktu hingga 6 Bulan dan aturan itu dituangkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan.
"Berbeda dari periode kemarin, untuk pembahasan Ranperda kita beri waktu 6 Bulan sesuai kesepakatan dan sudah dituangkan di dalam Tatib," jelas Bahrum kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Tambahnya, meski scara aturan batas waktu itu satu tahun, namun kita berupaya agar setiap program yang ada bisa selesai tepat waktu. "Dengan adanya pembatasan waktu ini, kita mengharapkan semua program bisa berjalan sesuai Rancangan kerja yang disepakati," jelasnya.
Setelah batas waktu ditentukan, Panitia Khusus (Pansus) nantinya harus melaporkan hasil pembahasannya melalui Paripurna. "Setelah batas waktu 6 Bulan itu, Pansus akan melaporkan hasil pembahasannya. Jika pembahasan belum final, maka Pansus bisa mengajukan penambahan waktu pembahasan," jelasnya.
Di Paripurna inilah, kata Bahrumsyah, Pansus Ranperda menyampaikan laporannya. "Jadi dengan pola ini diharapkan pembahasan produk hukum lebih maksimal dan tepat waktu, " jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajuddin Sagala mengatakan bahwa DPRD Medan sesuai aturan akan mencoret setiap Ranperda yang diajukan jika tidak memenuhi syarat. "Ini juga menjadi perhatian, kita akan mencoret Ranperda dari daftar jika tidak memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan seperti soal Naskah Akademik," jelasnya.
Baik Ranperda usulan maupun Ranperda Inisiatif DPRD Medan, jika tidak memenuhi syarat makan kita akan coret dari daftar. "Kemarin ada Ranperda inisiatif yang diajukan untuk dibahas, tapi karena tidak ada Naskah Akademik nya maka kita coret," jelasnya.(t/s1)

>> BERITA TERKAIT

  • 06 Januari 2020 3651x
Jelang Pilkada Medan, Ihwan Ritonga Dapat Restu Mantan Gubernur Rudolf Pardede

Medan (Tajukpos) - Mantan Gubernur Sumut, Rudolf Pardede menyampaikan restunya kepada Ihwan Ritonga untuk maju dalam kontestasi

  • 06 Januari 2020 3583x
Yonmarhanlan Belawan Siap Dukung dan Bantu Tugas Pemko Medan

Medan (Tajukpos) - Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan I (Yonmarhanlan) Belawan siap mendukung bersinergi dan membantu tugas

  • 06 Januari 2020 4973x
Libur Tahun Baru 2020, Geosite Sipinsur Ramai Dikunjungi Wisatawan

Humbahas (Tajukpos) - Libur tahun baru 2020 menjadi momen masyarakat umum untuk bepergian menikmati liburan ke lokasi wisata

  • 06 Januari 2020 3667x
PT Pertamina (Persero) Turunkan Harga BBM, Berikut Penyesuaian Harganya

Jakarta (Tajukpos) - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo,

  • 06 Januari 2020 3604x
Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terulang Lagi di Samosir, Komnas PA Minta Polres Tangkap Pelaku

Jakarta (Tajukpos) - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait  meminta Polres Kabupaten Samosir untuk segera

  • 06 Januari 2020 3514x
Mahfud Tegaskan Tak Ada Nego soal Natuna: Sudah Final Secara Internasional

Jakarta (Tajukpos) - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Indonesia dan China tidak dalam suasana perang terkait pelanggaran Zona

  • 06 Januari 2020 3653x
Bupati Bakhtiar A Sibarani Teteskan Air Mata Saat Resmikan Jembatan Megah di Barus

Barus (Tajukpos)– Kabupaten Tapanuli Tengah kini memiliki satu jembatan megah yang terletak dan terbentang kokoh di

  • 06 Januari 2020 3563x
Bupati Tapteng Terima Penghargaan dari Menteri Agama

Tapteng (Tajukpos) – Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Facrul Razi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tapanuli Tengah

  • 06 Januari 2020 4254x
Menjaga Hubungan Tetap Harmonis, Gubernur, Pangdam dan Kapolda Sumut Nyanyi Lagu Batak “Alusi Au

Medan (Tajukpos) – Hubungan harmonis antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara (Sumut)

  • 06 Januari 2020 3871x
Ria Irawan Meninggal, Berikut Sekilas Profil Singkat, Rekam Jejak Karier di Dunia Entertainment

Jakarta (Tajukpos) - Artis Ria Irawan meninggal dunia di RSCM Jakarta Pusat pada Senin pagi (6/1/2020). Kabar meninggalnya Ria

  • 05 Januari 2020 3423x
Refleksi Tahun 2019, Ketua DPRD Medan Soroti Pelayanan Publik

Medan (Tajukpos) - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE menyoroti dua hal yang masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan

  • 05 Januari 2020 3501x
Kapolda Martuani Sormin Pimpin Sertijab Kapolrestabes Medan

Medan (Tajukpos) - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolrestabes Medan yang

  • 05 Januari 2020 3461x
Mixnon Simamora Dilantik Sebagai Sekda Simalungun

Simalungun (Tajukpos) - Bupati Simalungun JR Saragih melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah Mixnon Andreas Simamora sebagai

  • 05 Januari 2020 3467x
Presiden Segera Resmikan Jalur Layang Kereta Api di Sumut

Medan (Tajukpos) - Presiden Joko Widodo direncanakan akan meresmikan jalur layang Kereta Api Bandara Kualanamu, Sumut pada