Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

2 Petani Bertikai Berujung Proses Hukum, Kajati Sumut Selesaikan Perkaranya dengan RJ

  • 21 Desember 2025 2300x

Medan (tajukpos.com)-, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum kembali memutuskan menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Dairi setelah menerima ekspose dan pemaparan dari tim Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Dairi secara Daring di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).

Didampingi Aspidum Jurist Precisely, SH.,MH serta para Kepala Seksi pada Bidang Pidana Umum, Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH M Hum  memimpin jalannya eskpose perkara penganiayaan tersebut.

Diketahui perkara tersebut terjadi pada Rabu 02/07/2025 pukul 14.00 WIB tersangka Buhalan Situmorang als Buha Situmorang saat membabat rumput di ladangnya di Desa Sungai Raya Kec Siempat Nempu Hulu Kab Dairi, karena emosi akibat dipukul oleh saksi Rusti Sihombing (juga sebagai tersangka dalam berkas terpisah), lalu tersangka membalas pukulan tersebut dengan pukulan balasan.

Karena peristiwa tersebut, kemudian keduanya saling lapor dan berujung proses hukum dengan sangkaan masing-masing melanggar pasal 351 KUHP ayat (1) KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH,  MHum melalui Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan,SH.,MH menyampaikan alasan penerapan Restoratif Justice, kedua tersangka telah berdamai secara tanpa syarat serta menyatakan keduanya akan berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

Kemudian jelasnya,  kedua tersangka yang juga masing masing sebagai korban mengakui telah lama berkenalan sebagai tetangga batas ladang pertanian yang mengharuskan mereka akan bertemua setiap hari, dan melalui tokoh masyarakat, mereka sepakat mengajukan dan memohon untuk diterapkan restoratif justice.

" Setelah restoratif tersebut ini kedua tersangka yang juga menjadi korban saat ini telah kembali merajut komunikasi dan hubungan sosial yang baik dan melanjutkan aktifitas keduanya sebagaimana mestinya, kearifan lokal terjaga, hapuskan konflik dimasyarakat, " ujarnya melalui pesan whassap.

Lebih lanjut,  Indra Hasibuan menyampaikan , perdamaian kedua orang ini sudah sangat tepat dan memang telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam Perja No.15 tahun 2020 tentang Restoratif Justice, artinya mereka ini layak dipersatukan kembali demi menyambung silaturahmi yang sempat terganggu, dengan demikian mereka telah kembali merajut komunikasi dan keakraban sebagaimana semula.

"Sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan, penerapan RJ ini sebagai wujud penegakan hukum modern dan humanis tanpa menghilangkan esensi penegakan hukum positif, " ujar Indra .(tpc/r)

Kajati Sumut Buka Raker II dan Rapim Cabang Badko HMI Sumatera Utara

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum membuka secara resmi rapat kerja (Raker) II dan rapat pimpinan (Rapim) cabang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara yang berlangsung di Wings Hotel Kualanamu, Kab Deli Serdang pada Sabtu (20/12/2025).

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Deli serdang Lom lom Suwondo,SS, Ketua aunum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, para alumni, senior HMI, pengurus dan kader HMI Badko Sumatera Utara, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara pada pokoknya menyampaikan sebagai mitra intelektual dan sosial melalui tradisi keilmuan, kaderisasi kepemimpinan serta pemikiran yang kritis dan bertanggungjawab, HMI turut berkontribusi dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran hukum, etika publik, dan komitmen kebangsaan.

Ditambahkan Kajati, keberadaan HMI bagi lembaga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas dan peningkatan kesadaran masyarakat. 

Kajati Sumut juga bertrima kasih atas apresiasi HMI terhadap kerja2 Kejaksaan Tinggi dan meminta HMI terus mendukung institusi Adhyaksa dalam penegakan hukum khususnya prmberantasan tipikor di Sumatera Utara serta memberikan saran pandang yang kritis dan solutif terhadap pelayanan publik yang diberikan kejaksaan di daerah. 

"Kami telah berikrar bersama aparat kejaksaan di daerah untuk terus mewarnai penegakan hukum TP korupsi dengan menjunjung tinggi nilai- nilai integritas dan etika. Kejaksaan bukan berarti tidak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan namun kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pembangunan di daerah serta tidak mau menjadi momok dalam pembangunan itu," pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu Kajati juga meminta HMI menjaga garda depan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di awal tahun 2026, HMI harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib hukum di masyarakat.

Sementara itu, Ketua umum HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kesediaan dan perkenaan Kajati Sumut, kami siap bersinergi memberikan dukungan melalui kritik positif dan membangun dalam upaya kejati sumut membangun budaya kesadaran hukum di masyarakat. " Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi HMI, terimakasih bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, " ujar Mahendra.

Wakil Bupati Deli Serdang dalam narasinya mengajak seluruh warga HMI untuk bersama mengawal dan mengkritisi pembangunan di daerah serta memberikan dukungan kepada APH dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pada kegiatan itu Kajati secara bersama sama dengan Wakil Bupati Deli Serdang dan Ketua Umum Badko HMI Sumut mengetuk palu pertanda di bukanya kegiatan Raker II dan Rapimcab HMI tahun 2025 yang akan berlangsung 2 hari .(tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 21 Desember 2025 2298x
Perayaan Natal Kejatisu, Dr Harli Siregar Ajak Semua Doakan Korban Bencana Sumut

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar perayaan natal tahun 2025 yang dilaksanakan bertempat

  • 21 Desember 2025 2320x
Safari Natal 2025, Forwaka Sumut Bebagi Kasih di Panti Asuhan dan Wartawan yang Sakit

Medan (tajukpos.com)- Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Sumut) melaksanakan Safari Natal 2025, 

  • 20 Desember 2025 2318x
Seleksi Penerimaaan Anggota PWI Dibuka, Ketua PWI Sumut Ferianda Putra Sinik : Tahun 2025 Terbesar

Medan (tajukpos com)-Ketua PWI Sumatera Utara Ferianda Putra Sinik menyampaikan seleksi penerimaaan Anggota Muda dan Kenaikan

  • 17 Desember 2025 2317x
Forwaka Sumut Bahas Mitigasi Bencana, Rehabilitasi Hutan dan Peran Pers Awasi Penegakan Hukum

Medqn (tajukpos.com)-Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Rabu (17/2025) menggelar pertemuan rutin di Griya

  • 17 Desember 2025 2300x
Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Medan (tajukpos.com) — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (Inalum)

  • 17 Desember 2025 2300x
Forwaka Peduli Bencana Banjir Terima Bantuan PMI Kota Medan

Medan (tajukpos.com)- Palang Merah Indonesia (PMI ) Kota  Medan mengunjungi Posko Forwaka Peduli Bencana yang berada di

  • 16 Desember 2025 2290x
Kejaksaan RI - Kepolisian RI Teken MoU Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Medan (tajukpos.com)-  Kajati Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menghadiri dan menyaksikan

  • 16 Desember 2025 2312x
Aspidmil Kejati Sumut Pimpin Eksekusi Penyitaan Perkara Koneksitas di Deli Serdang

Medan (tajukpos.com)- Tim Eksekutor dalam perkara koneksitas (Tim Sita Koneksitas) Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi

  • 16 Desember 2025 2289x
Kejari Dairi Ikuti Sinergitas KUHP dan KUHAP Secara Daring

Dairi (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri Dairi turut serta dalam acara sinergitas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab

  • 16 Desember 2025 2301x
Sambut Hari Natal Tahun 2025, Kajati Sumut Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka menyambut hari Natal tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) 

  • 16 Desember 2025 2285x
LBH Medan Tuding Peraturan Polri No. 10 Tahun 2025 Bertentangan dengan Putusan MK

Medan (tajukpos.com)-Di tengah desakan masyarakat dan gencarnya pemerintah Indonesia berupaya mereformasi Polri secara holistik

  • 15 Desember 2025 2298x
TPL Resmi Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Bobby Nasution

Medan (tajukpos.com)-Rekomendasi Gubsu Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) membuahkan hasil. Saat ini, pemerintah

  • 12 Desember 2025 2299x
Rakerda dengan Jajaran, Kajati Sumut Berikan Apresiasi Kepada Satuan Kerja Berprestasi

Medan(tajukpos.com)-  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan jajaran Kejaksaan

  • 12 Desember 2025 2295x
Pulihkan Hubungan Keponakan dan Bibi, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Melalui Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Utara, hubungan antara keponakan dan bibi