Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Tiga tersangka pakai rompi digiring memasuki mobil tahanan. (foto: ist)

Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022

  • 31 Oktober 2024 2206x

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 3 tersangka dalam dugaan Korupsi pada Kegiatan Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang T.A 2022 di  Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara dengan biaya Rp.3.995.670.000.

Ketiga tersangka yakni JP ,SE selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tersangka RGM, S.T selaku Konsultan Pengawas, dan tersangka RS selaku Rekanan.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Kamis (31/10/2024) menyampaikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, diduga dilakukan oleh tersangka JP SE , RGM ST dan tersangka RS.

"Untuk pekerjaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 (dua) kali dan ada kekurangan volume pekerjaan. Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 817.008.240,37," papar Adre.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Alasan dilakukan penahanan, Tim Penyidik telah memperoleh
minimal 2 (dua) alat bukti  dan alat bukti yang cukup, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," tandasnya.

Terhadap ketiga tersangka, tambah Adre setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2024 sampai dengan 19 November 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.(tp/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 30 Oktober 2024 2205x
Kejati Sumut Terima UP Rp950 Juta Lebih dari Perkara Korupsi Penyalahgunaan Dana Kas PT PPSU

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui bidang Tindak Pidana Khusus kembali menerima uang

  • 30 Oktober 2024 2215x
KPU Medan Terima Sebanyak 1.847. 996 Kertas Surat Suara pada Pemilihan Walikota 2024

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah  menerima sebanyak 1.847. 996  logistik kertas 

  • 27 Oktober 2024 2206x
4.602 Peserta CASN Kejaksaan TA 2024 Ikuti Tes SKD

Medan(tajukpos.com)-Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan

  • 25 Oktober 2024 2227x
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas di Kabupaten Tapteng

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) menetapkan dan

  • 24 Oktober 2024 2212x
KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS

Medan (tajukpos.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan

  • 24 Oktober 2024 2254x
KPU Medan: Debat Perdana 3 Paslon Walikota 9 November, Tema Kesejahteraan dan Infarastruktur

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar Debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan

  • 22 Oktober 2024 2214x
Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Nama- namanya

Jakarta (tajukpos.com) - Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih

  • 20 Oktober 2024 2218x
Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029

Jakarta (tajukpos.com)-Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden

  • 20 Oktober 2024 2226x
Marc Marquez Juara MotoGP Australia, Akhiri Drama Sengit Lawan Jorge Martin

Jakarta (tajukpos.com) - Pembalap Gresini Racing Marc Marquez meraih gelar juara MotoGP Australia usai mengakhiri drama sengit

  • 19 Oktober 2024 2201x
JMI Sumut Sesalkan Sikap Arogansi Kepala Inspektorat Deliserdang Larang Wartawan Ambil Gambar

Medan (tajukpos.com)-Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, sangat menyesalkan sikap arogansi Kepala

  • 17 Oktober 2024 2251x
KPU Kota Medan Tetapkan Kampanye Terbuka 3 Paslon Wali Kota , Ini Jadwal dan Lokasinya

Medan (tajukpos.con)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota menetapkan jadwal dan lokasi rapat umum terbuka untuk ketiga pasangan

  • 15 Oktober 2024 2233x
Poldasu Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Ini 14 Jenis Pelanggaran Jadi Target

  Medan (tajukpos.com)- Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar Operasi Zebra Toba selama dua minggu mulai 14-27 Oktober

  • 10 Oktober 2024 2258x
Kejati Sumut Tahan Direktur CV Bangun Restu Bersama di Dugaan Korupsi Railink Stasion KNIA PT AP II

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan

  • 09 Oktober 2024 2257x
KPU Kota Medan Gelar Debat Kandidat Paslon Walikota 3 Kali, Debat Pertama 9 November

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengagendakan tiga kali pelaksanaan debat kandidat pasangan calon