
50 anggota DPRD Medan 2024-2029 dilantik dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (17/09/2024)
50 Anggota DPRD Medan 2024-2029 Dilantik, 31 Wajah Baru
Medan (tajukpos.com) — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum resmi melantik 50 anggota DPRD Medan 2024-2029 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (17/09/2024). Dari 50 anggota dewan, hanya 19 orang petahana dan 31 wajah baru.
Pada kesempatan itu sebelum dilakukan pelantikan, Ketua DPRD Medan 2019-2024 Hasyim SE menyampaikan agar anggota dewan baru periode 2024-2029 dapat meningkatkan kolaborasi membangun Kota Medan menuju kota global.
Selanjutnya Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubsu) No 188.44/162/KPTS/2024 pada 11 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Kemudian Ketua PN Medan melakukam pengangkatan sumpah janji kepada 50 anggota dewan.
Berikut 50 Anggota DPRD Medan terpilih 2024-2029 yang dilantik ;
– Partai Keadilan Bangsa (PKB) 2 Kursi
1. Roma Uli Silalahi 6.404 suara (Dapil 2)
2. Lailatul Badri 3.817 suara (Dapil 3).
– Partai Gerindra 6 Kursi
1. Dame Duma Sari Hutagalung 7.611 (Dapil1)
2. Tia Ayu Anggraini 6.329 suara (Dapil 2)
3. Zulkarnaen 12.880 suara (Dapil 3)
4. Andreas Pandapotan Purba/APP 7.632 suara (Dapil 3)
5. Fauzi 5.414 suara (Dapil 4)
6. Salomo T Pardede 5.359 suara (Dapil 5).
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 9 Kursi
1. Boby Barus 10.354 suara (Dapil I)
2. Lily 7.239 suara (Dapil I)
3. Margaret MS 13.403 suara, (Dapil 2)
4. Wong Chun Sen 12.408 suara (Dapil 3 )
5. Paul Mei Simanjuntak 9.087 suara (Dapil3)
6. Agus Setiawan 9.487 suara (Dapil 4)
7. David Roni G Sinaga 7.281 suara (Dapil 4)
8. Jusup Ginting Suka 8.395 suara (Dapil 5)
9. Johannes Haratua Hutagalung 7.596 suara (Dapil 5)
– Partai Golkar 6 Kursi
1. eza Pahlevi Lubis 11.012 suara (Dapil 1)
2. Hadi Suhendra 10.000 suara (Dapil 2)
3. Modesta Marpaung 9.058 suara (Dapil 3)
4. Elbarino Shah 13.649 suara (Dapil 4)
5. dr Dimas Sofani Lubis 11.163 suara (Dapil5)
6. Rommy Van Boy 7.875 suara (Dapil 5)
– NasDem 5 Kursi
1. Antonius D Tumanggor 5.974 suara (Dapil1)
2. Saiful Bahri 10.084 suara (Dapil 2)
3. dr Faisal Arbie 5 260 suara (Dapil 3)
4. Afif Abdilah 13.082 suara (Dapil 4)
5. M Afri Rizki Lubis 8.512 suara (Dapil 5).
– PKS 8 Kursi
1. Rajuddin Sagala 17.582 suara (Dapil 1)
2. Zulham Effendi 5.244 suara (Dapil 2)
3. Doli Indra Rangkuti 5.786 suara (Dapil 3)
4. Datuk Iskandar Muda 3.725 suara (Dapil 3)
5. dr Ade Taufiq 9.905 suara (Dapil 4)
6. Sri Rezeki 8.168 suara (Dapil 4)
7. Kasman M Lubis 9.132 suara (Dapil 5)
8. Syaiful Ramadhan 5.114 suara (Dapil 5)
– Hanura 2 Kursi
1. Janses Simbolon 10.155 suara (Dapil 2)
2. Eko Afrianta Sitepu 10.109 suara (Dapil 5).
– PAN 3 Kursi
1. HT Bahrumsyah 12.604 suara (Dapil 2)
2. Edwin Sugesti Nasution 7.449 suara (Dapil3)
3. Edi Sahputra 8.084 suara (Dapil 4)
– Demokrat 4 Kursi
1. Muslim 5.607 suara (Dapil 2)
2. Ahmad Affandi Harahap 3.946 suara (Dapil 3)
3. Dodi Robert Simangunsong 3.583 suara (Dapil 4)
4. Iswanda Ramli 5.496 suara (Dapil 5)
– PSI 4 Kursi
1. Renville P. Napitupulu 4.589 suara (Dapil 1)
2. Reinhart Jeremy Aninditha 3.862 suara (Dapil 3)
3. Godfried Effendi Lubis 3.864 suara (Dapil4)
4. Henry Jhon Hutagalung 1.813 suara (Dapil5)
– Perindo 1 Kursi
1. Binsar Simarmata 4.216 suara (Dapil 5)
Prosesi pelantikan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, mantan Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, pimpinan OPD Pemko Medan dan undangan lainnya serta keluarga dewan. Acara pelantikan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak serta Mei Gina Sari.
Berdasarkan ketentuan, yang berhak menduduki jabatan 4 pimpinan DPRD Medan adalah berdasarkan urutan terbesar perolehan suara/kursi. Maka untuk menjabat Ketua DPRD Medan periode 2024-2029 dari PDI P, Wakil Ketua 1 dari PKS, Wakil Ketua 2 dari Gerindra dan Wakil Ketua 3 dari Golkar.
Sebelum pimpinan defenitif terbentuk, ditunjuk pimpinan sementara berdasarkan ketentuan dari partai pemenang 1 dan ke 2, PDIP dan PKS. PDIP menghunjuk Drs Wong Cun Sen dan dari PKS Syaiful Ramadhan.
Tugas pimpinan sementara DPRD Medan ini untuk memimpin rapat-rapat penyusunan/pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Medan, memfasilitasi penyusunan tata tertib (tatib) dewan dan proses penetapan pimpinan defenitif.
(tpc)