Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Terlambat, Dana Kelurahan Tahap I Kota Medan Tidak Dilaksanakan

  • 03 Desember 2019 3341x

Medan (Tajukpos) - Dana Kelurahan tahap I yang dikucurkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak digunakan oleh kelurahan di Pemko Medan. Hal itu karena sudah terlambat dan aparatur belum begitu memahaminya serta ini merupakan program yang baru.
Walaupun sudah disosialisasikan dan dibuat bimbingan, program Dana Kelurahan itu masih belum terlalu dipahami sehingga perlu kehati-hatian dalam pengelolaannya agar tidak tersangkut kasus hukum, ujar Kabag Pemerintahan Rido Nasution, Selasa (3/12) saat rapat evaluasi dengan Komisi I DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi Rudiyanto Simangunsong SPdI dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya seperti Margaret Marpaung, Parlindungan Sipahutan SH MH, Ir Sahat B Simbolon, Mulia Syahputra Nasution, Abd Latif Lubis, Edi Saputra serta Abd Rani.
Hal itu dijelaskan Kabag Pemerintahan saat ditanyakan Ketua Komisi I terkait Dana Kelurahan yang belum diketahui sejauhmana serapan anggarannya dan besaran sebenarnya. Hingga saat ini, program dari anggaran Kelurahan ini belum terlihat di lapangan, ujar Politisi PKS itu. Disebutkan Ketua F-PKS DPRD Medan ini, masyarakat perlu mengetahui permasalahan ini mengingat hasil dari pengerjaan dana kelurahan langsung dirasakan warga.
Disambung Rido, Dana Kelurahan  yang diterima Kota Medan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana pendamping dari APBD Kota Medan. "Payung hukum Dana Kelurahan adalah Permendagri No.13 tahun 2019. Dari DAU Rp.53 miliar, sementara dari dana pendamping sebesar Rp.45 miliar, total anggaran ini Rp.98 miliar lebih," jelasnya.
Namun saat ini, anggaran dari DAU tahap kedua sudah masuk. "Untuk anggaran tahap pertama tidak bisa dilaksanakan. Untuk tahap kedua Pemko Medan sudah menerima anggaran sebesar Rp.26 miliar," jelasnya. Sampai dengan saat ini, setiap keluranan rata-rata menerima Rp.350 juta dari anggaran yang seharusnya Rp 700 juta lebih.
Dijelaskannya, untuk penggunaan Dana Kelurahan ini dilakukan dengan model swakelola tipe 4, dimana masyarakat dilibatkan. "Program Dana Kelurahan ini bisa bersumber dari rembuk warga dan Musrenbang tingkat kelurahan. Dan pekerjanya diharapkan dari masyarakat setempat," jelasnya.
Sebelumnya, camat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sudah mendapat bimbingan teknis dan lisan. "Dalam menindaklanjuti program ini, Pemko  juga sudah membuat Perwal dan Surat Edaran, Juklak dan Juknis," tegasnya.
Anggaran bisa digunakan untuk fisik dan non fisik. Seperti pembangunan drainase dan pembetonan jalan. Untuk non fisik bisa dilaksanakan seperti sosialisasi dan pelatihan yang sesuai dengan keinginan warga," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar menilai ada kegamangan dalam pelaksanaan Dana Kelurahan ini. "Kita melihat ada keragu-raguan, karena hingga saat ini kita melihat tidak terlihat pembangunan dilakukan. Kami melihat aparatur di lapangan takut tersandung hukum," jelasnya. (s1)

>> BERITA TERKAIT

  • 03 Desember 2019 3254x
Akibat Efesiensi 2019, Capaian Target Dinas Pariwisata Medan Hanya 70 Persen

Medan (Tajukpos) - Dampak dari kebijakan efesiensi anggaran Pemko Medan selama tahun 2019, menjadikan Dinas Pariwisata Kota Medan

  • 03 Desember 2019 3362x
Plt Wali Kota Medan Serahkan Kartu KuSuka dan BPAN Kepada Nelayan

Medan (Tajukpos) - Memperingati Hari Nusantara ke 19 Tingkat Kota Medan Tahun 2019, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H

  • 03 Desember 2019 3228x
Wagub Sumut Harapkan Ketentraman Hidup Antar Umat Beragama Bisa Terus Dijaga

Medan (Tajukpos) – Ketentraman dan kenyamanan hidup antar umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus

  • 03 Desember 2019 3704x
Polisi Tegaskan Tak Ada Sweeping Terkait Atribut Natal 

Malang (Tajukpos) - Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata memastikan pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru

  • 03 Desember 2019 3688x
Update Klasemen SEA Games 2019, Indonesia Naik ke Peringkat 3 Geser Malaysia  

Filipina (Tajukpos) — Indonesia kembali naik peringkat di klasemen SEA Games 2019 seusai mendapatkan tambahan medali pada

  • 03 Desember 2019 3321x
Hukuman Eks Panitera PN Medan yang Disunat MA

Jakarta (Tajukpos) - Mahkamah Agung (MA) kembali menyunat vonis para terdakwa korupsi. Sebelumnya Idrus Marham disunat dari 5

  • 03 Desember 2019 3362x
Peras Saksi, Oknum Jaksa Kejati DKI Ditangkap Kejagung

Jakarta (Tajukpos) - Kejaksaan Agung menangkap dua oknum Jaksa berinisial YRM dan FYP dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan satu

  • 03 Desember 2019 3316x
Bantuan Pangan Nontunai 2020 Naik

Mataram (Tajukpos) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, nilai bantuan pangan nontunai (BPNT) tahun

  • 03 Desember 2019 3233x
Dituding Andre Rosiade Main Pelabuhan, Luhut: Saya Tumbuk Mulutnya

Jakarta (Tajukpos) – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi wanti-wanti

  • 03 Desember 2019 3906x
Pesawat Garuda Bawa Harley Davidson, Bea Cukai Lakukan Investigasi 

Jakarta (Tajukpos) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku telah mengetahui mekanisme penyelundupan komponen

  • 03 Desember 2019 3270x
KPK Cegah Tersangka Korupsi Proyek RTH Bandung Pergi ke Luar Negeri

Jakarta (Tajukpos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah seorang tersangka dari unsur wiraswasta, Dadang Suganda

  • 03 Desember 2019 3326x
KPU Sumut Susun Rencana Kerja Anggaran 2020

Medan (Tajukpos) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar rapat kerja penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2020 yang

  • 03 Desember 2019 3293x
Densus 88 Antiteror Tangkap Enam Terduga Teroris

Mataram (Tajukpos) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam warga terduga jaringan terorisme di wilayah Nusa

  • 03 Desember 2019 3505x
18 Orang Diperiksa Terkait Hakim PN Medan yang Diduga Dibunuh

Medan (Tajukpos) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Selasa (3/12) menyatakan sudah memeriksa 18 orang terkait kematian