Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 JPU Kejari Medan Rizkie Andriani Harahap (kanan) membacakan nota tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (29/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)

Enam Terdakwa Peredaran Sabu 52,5 Kg Dituntut Pidana Mati di PN Medan

  • 02 Mei 2024 2189x

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara menuntut hukuman pidana mati kepada enam terdakwa yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 52.520 gram (52,5 kg) dan 323.822 butir pil ekstasi.

"Menuntut kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hanisah, Al Riza, Hamzah, Nasrullah, Mustafa dan Maimun dengan pidana mati," ujar JPU Kejari Medan Rizkie Andriani Harahap di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, melansir Antara. 

Rizkie melanjutkan para terbukti secara sah dan bersalah dengan tindak pidana dalam melakukan percobaan permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan atau menjual, menerima, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika jenis sabu yang melebihi lima beratnya gram.

Sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hal yang memberatkan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan terdakwa merupakan jaringan internasional dan hal yang meringankan tidak ada," tuturnya.

Setelah membacakan nota tuntutan, majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Hadi Nasution malanjutkan persidangan pekan depan dengan nota pembelaan yang dibacakan terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.

Dalam dakwaan, Rizkie mengatakan pada Sabtu 22 Oktober 2022, Hanisah bersama dengan Maimun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan jual sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Hanisah dan Erul sebagai pembeli narkotika sepakat untuk melakukan transaksi narkoba yang didistribusikan dari Malaysia ke Medan untuk diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan," ucapnya.

Kemudian, kata Rizkie pada 9 April 2023 Maimun menghubungi Hanisah untuk mencari mobil ke Palembang. Lalu Erul membeli satu unit mobil seharga Rp200 juta sebagai alat transportasi.

Selanjutnya pada 5 Agustus 2023, terdakwa Hanisah meminta Rp100 juta kepada terdakwa. Kemudian Hanisah meminta Rp240 juta lagi kepada Erul ke rekening terdakwa Nasrullah suruhan terdakwa Al Riza ,suami dari Hanisah.

Sisa uang sebesar Rp140 juta ditransfer ke terdakwa Maimun, serta meminta untuk dicarikan gudang kepada Hanisah sebelum diantar ke Palembang," ucap Rizkie.

Setelah itu, Hanisah menghubungi terdakwa Mustafa untuk mencari gudang yang letaknya di Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Singkatnya pada 8 Agustus 2023, terdakwa Al Riza mengajak Hamzah dan Narsullah ke gudang untuk membawa barang bukti itu ke tempat tujuan.

"Kemudian BNN RI yang mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Medan Sunggal, Medan," kata Rizkie.

Selanjutnya dia mengatakan, petugas melakukan penangkapan dan menyita barang bukti tersebut, serta dilakukan pengembangan untuk mencari terdakwa lainnya.

(Antara/tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 30 April 2024 2250x
Hasil Semifinal Piala Asia U-23 : Jepang dan Uzbekistan ke Final, Indonesia Hadapi Irak

Jakarta (tajukpos.com) - Timnas U-23 Jepang dan Uzbekistan U-23 dipastikan melaju ke final Piala Asia U-23 2024, sedangkan Timnas

  • 28 April 2024 2244x
Akhirnya Marc Marquez Raih Podium Kedua Bersama Ducati di Race MotoGP Spanyol

Jakarta- Marc Marquez akhirnya memecahkan rekor. Setelah bergabung di tim Gresini Racing dengan motor Ducati Desmosedici GP23,

  • 27 April 2024 2199x
Kejati Sumut Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik

Medan (tajukpos.com)-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi

  • 26 April 2024 2198x
Menang 11-10 Adu Penalti, Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Doha (tajukpos.com) - Timnas U23 Indonesia secara dramatis berhasil menjegal Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U23

  • 25 April 2024 2213x
Luhkum di SMKN 2 Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edukasi Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos com)-Setelah Penyuluhan Hukum ( Luhkum ) di SMAN 2 Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui

  • 24 April 2024 2203x
JMS di SMAN 2 Medan, Kejati Sumut Jelaskan Sanksi Pidana Narkoba serta Undang-Undang ITE

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar Penyuluhan Hukum

  • 23 April 2024 2202x
JPU Kejati Sumut dan Koneksitas Hadirkan 2 Ahli di Sidang Lanjutan Perkara Koneksitas Korupsi Rp52 M

Medan (tajukpos.com)-Sidang lanjutan perkara koneksitas korupsi Rp52 Miliar dengan agenda menghadirkan dua ahli dari disiplin

  • 22 April 2024 2215x
Kejati Sumut Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit Bijak dalam Mengelola Dana Desa

Medan (tajukpos.com)-Terobosan baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lewat Penerangan Hukum meluncurkan Program

  • 17 April 2024 2223x
Jaksa Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Narkoba di Sumut Hingga April 2024

Medan (tajukpos.com)-Dari Januari hingga pertengahan April 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menuntut

  • 16 April 2024 2221x
Kejati Sumut Hingga Pertengahan April 2024 Sudah Hentikan 24 Perkara dengan Restorative Justice

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga pertengahan April 2024 sudah melakukan penghentian

  • 14 April 2024 2217x
Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bupati Samosir Silaturahmi ke Kediaman Pj. Gubernur Sumatera Utara

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambangi kediaman Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin. Kunjungan

  • 14 April 2024 2209x
Dishub Sumut Prediksi Lonjakan Arus Balik Angkutan Darat 14 April

Medan (tajukpos.com) - Dinas Perhubungan (Dishub ) Provinsi Sumatera Utara memprediksi lonjakan arus balik moda transportasi

  • 10 April 2024 2211x
Wabup SamosirTerima Bantuan dari Lions Club Medan Tridharma

Samosir (tajukpos.com)-Lions Club Medan Tridharma District 307-A2 menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir,Jumat

  • 07 April 2024 2224x
Forum Wartawan Kejaksaan Sumut Berbagi Berkah Ramadan kepada Warga Kurang Mampu

Medan (tajukpos.com)- Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka