Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Foto: Getty Images/iStockphoto/interstid

Ucapan Natal dari Orang Muslim, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Para Ulama

  • 27 Desember 2023 2408x

Makassar (tajukpos.com) - Menjelang akhir bulan Desember, umat Kristiani dan Katolik di seluruh Indonesia akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Lantas, bagaimana hukum ucapan Natal dari orang muslim?


Pertanyaan terkait hukum mengucapkan selamat Natal ini memang selalu dipertanyakan. Khususnya di kalangan umat Islam sendiri.

Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan dari sebagian orang. Begitupun para di kalangan para ulama, ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkannya.

Hukum Mengucapkan Natal dalam Islam

Seperti disebutkan di atas, terdapat perbedaan pendapat terkait hukum mengucapkan Natal di dalam Islam. Ada yang memperbolehkan dan ada pula yang tidak memperbolehkan hal tersebut.

Salah satu ulama yang memperbolehkan memberikan ucapan Natal kepada umat Kristiani adalah Husein Ja'far Al Haddar. Dalam sebuah unggahan video pada YouTube SALAAM Indonesia, dia menjelaskan beberapa landasan kebolehan mengucapkan Natal bagi soerang muslim.

Pertama dalam surat Maryam ayat 33 yang memberikan ucapan keselamatan atas kelahiran Nabi Isa AS. Salah satu nabi dalam keyakinan umat Islam.

وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا

was-salâmu 'alayya yauma wulittu wa yauma amûtu wa yauma ub'atsu ḫayyâ

Artinya: "Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa as) pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)".

Selain berlandas pada ayat tersebut, Husein Ja'far juga menjelaskan sebuah hadits yang menceritakan tentang tindakan Rasulullah SAW terhadap orang Yahudi. Diceritakan bahwa pernah suatu ketika Nabi Muhammad SAW memberikan penghormatan kepada rombongan Yahudi yang sedang membawa jenazah sahabat Yahudinya dan melewati masjid. Rasulullah yang saat itu berada di dalam masjid, memberhentikan khotbahnya, kemudian keluar dan berdiri di depan masjid.

Ketika ditanya alasannya kenapa menghormati jenazah yang tidak seiman, lantas Nabi Muhammad SAW menjawab, meskipun kita berbeda keyakinan dengan mereka, namun kita tetap harus saling menghormati karena kita sama-sama manusia.

"Artinya karena keimanan kita berbeda dengan umat kristiani maka tidak ada masalah dengan landasan keimanan kita bahwa Isa adalah nabi kita maka kita mengucapkan selamat atas kelahiran nabi Allah Isa dan artinya kita diperbolehkan mengucapkan selamat Natal," ujar Habib Ja'far yang dikutip detikSulsel pada Minggu (24/12/2023)

Sebagian besar ulama-ulama kontemporer di Indonesia juga berpendapat yang sama, seperti Ustaz Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan selamat Natal. Justru mengucapkan selamat Natal akan membuat hubungan antar sesama muslim semakin harmonis.

"Bagi saya untuk menjaga hubungan baik dengan umat agama lain perlu kiranya kita mengucapkan selamat Natal," ucap Habib Ja'far seperti dilansir dari detik.com.

Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat memiliki pandangan yang berbeda. Dalam kanal YouTube resminya, ia berpendapat bahwa mengucapkan Natal hukumnya adalah tidak boleh.

Pandangan ini didasarkan pada konsep Natal yang dipahami sebagai bentuk ibadah dalam praktiknya yang melibatkan ketuhanan dan penyembahan. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa umat Muslim yang memberikan ucapan Natal secara tidak langsung dianggap mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT dan bertentangan dengan prinsip "la ilaha illallah" (tiada Tuhan selain Allah).

Dengan demikian, ia berpendapat bahwa mengucapkan Natal bagi umat Muslim tidak boleh. Dia juga menegaskan bahwa konsep toleransi umat Islam terkait dengan perayaan Natal merujuk pada surat Al-Kafirun ayat 6 yang menyatakan, "Untukmu agamamu dan untukku agamaku."

Jadi sebagai umat Muslim, kita tidak perlu mencampuri perayaan hari besar umat Kristiani. Bahkan, puncak tingkat toleransi menurutnya adalah dengan membiarkan umat Kristen Untuk melaksanakan ibadah mereka dengan nyaman, tanpa adanya campur tangan dalam hal lisan, hati, dan perbuatan.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mengucapkan selamat Natal. Beberapa mengharamkannya, sementara yang lain memperbolehkannya.

Nah, itulah penjelasan mengenai hukum mengucapkan Natal bagi muslim.

( tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 26 Desember 2023 2380x
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Jakarta (tajukpos.com)-, Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot

  • 26 Desember 2023 2396x
Kemenkumham Sumut Beri Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada 3.114 Narapidana

Medan (tajukpos.com)-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara nemberi remisi khusus  Natal

  • 25 Desember 2023 2388x
Pesan Natal, Wapres Ajak Umat Nasrani Doakan Perdamaian Dunia

Jakarta (tajukpos.com) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak seluruh umat Kristiani di Tanah Air untuk mendoakan

  • 24 Desember 2023 2385x
Pidmil Kejati Sumut Tahap II Perkara Koneksitas Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rp50,4 Miliar

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Koneksitas Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut)

  • 24 Desember 2023 2362x
Jelang Nataru Serta Pemilu 2024, Polresta Deli Serdang Gelar FGD

Deli Serdang (tajukpos.com)-Dalam upaya meningkatkan peran masyarakat untuk Terciptanya Harkamtibmas menjelang Natal 2023 dan

  • 23 Desember 2023 2416x
Kajati Sumut Idianto Irup Hari Ibu ke-95, Perempuan Mampu jadi Motor Penggerak Perubahan

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Jumat (22/12/2023) bertindak sebagai Inspektur

  • 23 Desember 2023 2387x
UKW Angkatan 66 dan 67, 29 Orang Dinyatakan Lulus, 19 Tidak Kompeten

Medan (tajukpos.com) – Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang resmi menutup

  • 22 Desember 2023 2403x
Hikmat,Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut Dihadiri Artis Joy Tobing Kumandangkan Lagu Pujian

Medan (tajukpos.com)-Perayaan Natal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Medan,

  • 22 Desember 2023 2361x
Penuh Suka Cita, Pj Gubernur Hassanudin Hadiri Perayaan Natal PWI Sumut

  Medan (tajukpos.com)- Perayaan Natal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023)

  • 21 Desember 2023 2390x
Kejati Sumut Berikan Apresiasi Kepada Satker Berkinerja Terbaik, Ini Daftarnya....

Medan(tajukpos.com)-Dua hari pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Senin, 18

  • 19 Desember 2023 2383x
Buka Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023, Idianto Ajak Jajaran Netral dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH didampingi Wakajati Sumut M Syarifuddin, SH, MH dan

  • 18 Desember 2023 2421x
Vaksin Dengue Sudah Ada, Ini Batas Usia Penerimanya

Jakarta (tajukpos.com) - Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi,

  • 18 Desember 2023 2346x
Kejati Sumut Tuntut Mati 93 Terdakwa Narkoba Hingga Awal Desember 2023

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terdiri dari 28 Kejari dan 9 Cabang

  • 16 Desember 2023 2420x
JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara tindak