Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Rebut Total Hadiah Rp12 Juta, Bayu Sumantri Agung Gelar Turnamen Catur

  • 14 Agustus 2023 2920x

Deli Serdang (tajukpos.com)-Untuk menumbuhkan rasa minat warga terhadap olah raga catur, Bayu Sumantri Agung,  Sabtu (12-08-2023) menggelar olah raga catur di Cafe Loepada jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam Deli Serdang.

Turnamen catur itu diikuti sebanyak 120 peserta dari lima kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. yakni Kecamatan Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam, Beringin dan Kecamtan Pantai Labu. Turnamen catur ini dengan panitia  Erwinsyah dan Raja Saragih .

Turnamen catur merebutkan hadiah pembinaan plus tropi BSA Catur Cup 1.yakni Juara I Rp.1.500.000,- tropi, 
Juara II Rp.1.250.000,- tropi, dan juara III Rp.1.000.000,- tropi 

Juara IV Rp.,900.000,- V. Rp.800.000,- VI.Rp.700.000,- VII.600.000,- VIII.Rp.500.000,- IX.Rp.400.000,- X.Rp.300.000,- X.XX Rp.200.000,- XXI-XXX Rp 100.000,- dan XXX-XL Rp.50.000,-. Total  hadiah seluruhnya mencapai Rp.12.000.000,-

Bayu Sumantri Agung selaku penyelenggara turnamen catur menyampaikan dengan adanya turnamen catur ini  diharapkan dapat meningkatkan dan  menumbuhkan bagi  peminat dan pecinta catur menjadi lebih baik lagi .
 
Sehingga Deli Serdang memiliki master- catur yang handal mampu menghadapi lawan bila ada pertandingan dimanapun, apalagi para peserta ada yang pernah mengikuti kejuaraan PON di Palembang  dan ada juga Master Catur  dari Wilayah Kecamatan Lubuk Pakam,  pungkasnya saat dikonfirmasi awak media.

Pertandingan catur dimulai pukul 08.00 WIB hingga  berakhir pukul 16.30  WIB dan menghasilkan sang juara yakni :
Juara I . Sukardi /Asong
Juara II. Reza Saragih
Juara III Parningotan Sibuea
Juara IV.Alfi Syahrin Nasution
Juara V .Tamsirullah
Juara VI. Yudha Purba.

Anwar warga Kecamatan Pagar Merbau berharap semoga  perlombaan ataupun turnamen catur seperti ini tetap dan selalu diadakan, selain menumbuhkan semangat juga dapat melahirkan master-master catur yang terbaru untuk menuju Deli Serdang yang lebih baik dan lebih kreatif.

"Kami para peserta ataupun warga masyarakat Deli Serdang mengucapkan terima kasih kasih kepada penyelenggara dan panitia yang telah membuat acara ini terutama kepada bapak Bayu Sumantri Agung sebagai wakil rakyat yang welas asih , baik dan peduli kepada warga Deli Serdang , semoga lebih sukses dan tetap menjadi pilihan warga Deli Serdang Aamiin,“ ungkapnya ( tagor S )

>> BERITA TERKAIT

  • 12 Agustus 2023 2626x
Membangun Zona Integritas Menuju WBK, Kajati Sumut Sampaikan Produk Unggulan dan Area Perubahan

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menyampaikan paparan terkait

  • 11 Agustus 2023 2624x
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkracht

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari ) Binjai  melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang

  • 11 Agustus 2023 2558x
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan(tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan

  • 10 Agustus 2023 2782x
Ibrahim Effendi Siregar Jadi Ketua IWO INDONESIA DPD Deli Serdang Periode 2023 - 2028

Deli Serdang (tajukpos.com)-Ibrahim Effendi Siregar terpilih sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang.Periode 2023 - 2028.

  • 10 Agustus 2023 2596x
Rangka Penilaian, TP. PKK Provsu Evaluasi UP2K ke Desa Lumban Suhisuhi Toruan

Samosir (tajukpos.com)-Tim Evaluasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Desa

  • 08 Agustus 2023 2625x
Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Mujianto Terpidana Kredit Macet Bank BTN Cabang Medan Rp 39,5 M

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil melakukan ekekusi terhadap Mujianto,Terpidana Kredit

  • 08 Agustus 2023 2659x
Dengan Pendekatan RJ, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penggelapan

Medan (tajukpos.com)-Dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati

  • 07 Agustus 2023 2667x
Aleix Espargaro Salip Bagnaia dan Menangi Moto GP Inggris

Jakarta (tajukpos) - Pembalap Aprilia Aleix Espargaro memenangi Moto GP Inggris berkat keberhasilannya menyalip Francesco Bagnaia

  • 04 Agustus 2023 2633x
Program Jaksa Garda Desa Ajak Kades dan Perangkat Desa di Sergai Cerdas Mengelola Keuangan Desa

Medan (tajukpos.com)-Tim Puspenkum Kejagung RI dan Tim Penkum Kejati Sumut kembali mengadakan sosialisasi Program Jaksa Garda

  • 03 Agustus 2023 2627x
Tim Puspenkum Kejagung RI Lakukan Monev dan Gelar Penerangan Hukum Tentang Jaga Desa

Medan (tajukpos.com)-Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Sosialisasi Peran Kejaksaan RI

  • 02 Agustus 2023 2595x
Disetujui Kejagung, Lagi Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara dengan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan

  • 30 Juli 2023 2593x
PWI Sumut Gelar UKW dan UKS Anggota PWI Bulan Agustus

Medan (tajukpos.com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi

  • 28 Juli 2023 2673x
Jaksa Peduli Disabilitas, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

Medan (tajukpos.com)-Ada yang berbeda kali ini dari Program Jaksa Masuk Sekolah yang dikolaborasikan dengan acara Jaksa Daring

  • 28 Juli 2023 2623x
Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD, dr Gita Divonis 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

Medan (tajukpos.com) - Dokter yang menjadi terdakwa karena menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan, dr Gita, divonis 3