Paul MA Simanjuntak SH : Komisi IV Siap Akomodir Pengaduan Masyarakat
Medan (Tajukpos) – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyatakan kesiapan komisinya untuk mengakomodir dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Seluruh pengaduan masyarakat yang jelas akan ditindaklanjuti agar pembangunan di Kota Medan bisa berjalan dengan baik, ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/12/2019) via selularnya.
Komisi IV diketuai Paul MA Simanjuntak SH didampingi D Edy Eka Suranta S Meliala (Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan Burhanuddin Sitepu (Demokrat) sebagai Sekretaris.DPRD Medan Hasyim SE.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, langkah awal kerja komisi akan melakukan koordinasi sesama anggota dan pimpinan dewan terkait prioritas kerja. “Kita akan maksimalkan kerja mengakomodir dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selanjutnya melakukan evaluasi triwulan program kerja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran serta keluhan warga dapat terakomodir,“ jelasnya.
Selain itu, Paul juga menyebut akan melakukan evaluasi terkait banyaknya bangunan yang disinyalir banyak melanggar aturan. Salah satunya bangunan Podomoro Dely Park Mall di Jl Putri Hijau Medan yang akan menjadi prioritasnya.
Adapun nama nama anggota dewan yang di Komisi IV membidangi Dinas PU, PKP2R, Kebersihan dan Pertamanan, Pertanian dan Pertanian, Bappeda, Perhubungan, P2 K dan Perizinan yakni Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Drs Daniel Pinem dan David Roni Ganda Sinaga (PDI P), Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung dan D. Edy Eka Suranta S Meliala (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS), Edwin Sugesti Nasution dan Sukamto (PAN), M.Rizki Nugraha (Golkar), Antonius D Tumanggor (NasDem), Burhanuddin Sitepu (Demokrat) serta Drs Hendra DS dan Renville Napitupulu (Hanura dan PSI). (S1)