Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dan memutuskan sistem pemilu tetap dengan daftar terbuka. (CNN Indonesia/Safir Makki)

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

  • 15 Juni 2023 2825x

Jakarta (tajukpos.cpm) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

Dilansir dari CNN Indonesia, Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Sadli Isra menuturkan, menurut mahkamah, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi

Putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat.

Adapun permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.

Dari seluruh paprol di DPR, hanya PDIP yang ingin sistem proporsional tertutup diterapkan. Sementara parpol lainnya meminta agar MK tidak mengubah sistem pemilu.

Mayoritas partai politik menegaskan sistem pemungutan suara yang dipakai dalam pemilu adalah kewenangan pembuat undang-undang yakni presiden dan DPR. Karena itu, mereka merasa MK tidak berwenang untuk mengubahnya lewat putusan uji materi.(tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 14 Juni 2023 2948x
Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka

Jakarta (tajukpos.com) - Kontestan America's Got Talent (AGT) 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri, Putri Ariani,

  • 14 Juni 2023 2937x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Curi Sawit dan Pemalangan Jalan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) , menghentikan penuntutan perkara pemalangan jalan dan

  • 14 Juni 2023 2886x
Polda Sumut Ungkap Sindikat Peredaran 16.910 Butir Ekstasi di Medan

Medan (tajukpos.com) - Personel Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika

  • 13 Juni 2023 2881x
Polda Sumut Tetapkan AKBP AH Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Medan (tajukpos.com) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sebagai 

  • 12 Juni 2023 2882x
Dinkes Sumatera Utara Imbau Masyarakat Waspada DBD Saat El Nino

Medan (tajukpos.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran Demam

  • 12 Juni 2023 2954x
Jemaat GEKI Beribadah di Kantor Walikota Medan

Medan (tajukpos.com)-Jemaat GEKI (Gereja Elim Kristen Indonesia) melaksanakan ibadah memakai ruangan di kantor Walikota Medan,

  • 11 Juni 2023 2903x
Singapore Open 2023: Ginting Juara, Pecahkan Rekor 50 Tahun

tajukpos.com - Anthony Sinisuka Ginting menjadi juara Singapore Open 2023 seusai mengalahkan Anders Antonsen (Denmark). Final

  • 09 Juni 2023 2825x
353 Calon Haji Kloter 17 Embarkasi Medan Berangkat ke Jeddah

Medan (tajukpos.com) - Sebanyak 353 calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 17 Embarkasi Medan, Sumatera Utara,

  • 08 Juni 2023 2836x
Setelah Kejari Labusel, Kajati Sumut Kunker ke Kejari Labuhanbatu Resmikan Gedung Barang Bukti

Rantauprapat (tajukpos.com)-Setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH selaku orang tua Jaksa

  • 08 Juni 2023 2985x
Kunker ke Kejari Labusel, Kejati Sumut:Jaga Kekompakan dan Hindari Perbuatan Menderai Nama Institusi

Kotapinang (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidsus Anton

  • 07 Juni 2023 3096x
Kemendikbudristek Cabut Izin 2 Kampus Swasta di Medan

Medan (tajukpos.com)-Kemendikbudristek mencabut izin 23 kampus yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia per 25 Mei 2023.

  • 07 Juni 2023 2890x
Pemkot Medan Perbaiki Tiga Ruas Jalan Provinsi

Medan (tajukpos.com) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, membenahi tiga ruas jalan provinsi yang total panjangnya mencapai 7

  • 06 Juni 2023 2868x
Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, PN Medan Vonis Hukuman Pidana Mati Warga Asal Gayo Lues

Medan(tajukpos.com)-Mawardi (24), terdakwa kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton divonis hukuman pidana mati dalam

  • 06 Juni 2023 2984x
Balon DPR RI Sonny W Manalu: Pengawasan Legislatif Terhadap Data Kemiskinan Sangat Lemah

Medan (tajukpos.com)- Salah satu persoalan mendasar yang mengakibatkan rendahnya tingkat keberhasilan penanganan kemiskinan