Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan serta Jaksa Joice V Sinaga pada acara Jaksa Daring dan Konsultasi Hukum Gratis secara Online Kamis (13/4/2023). (Foto: Penkum Kejati Sumut)

Jaksa Daring- Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Pelayanan Publik Bentuk Pencegahan Korupsi

  • 14 April 2023 2363x

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Daring dan Konsultasi Hukum Gratis secara Online yang digelar Tim Penkum Kejati Sumut secara live pada akun Instagram @kejatisumut menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan serta dipandu host Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, Kamis (13/4/2023).

Di awal perbincangan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan keberadaan Ombudsman RI di Sumut saat ini dikawal oleh 12 orang asisten dan 11 orang yang efektif menangani laporan, 1 orang sedang melanjutkan pendidikan S-2, kemudan ada 6 orang supporting dan 3 orang ASN yang bertugas mengurus administrasi serta keuangan. 

"Terkait dengan tugas pokok dan fungsi kita adalah menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya lalu kemudian membangun jaringan, lalu kemudian melakukan kajian-kajian dan mendalami laporan masyarakat. Kita juga mengundang salah satu institusi untuk melakukan klarifikasi, kalau tidak hadir maka kita akan memanggil sampai 3 kali dan Ombudsman RI juga punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa," kata Abyadi Siregar.

Sebagai Lembaga Negara, kata Abyadi yang dulunya berlatar belakang jurnalis memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang dibiayai oleh negara seperti BUMN, BUMD, BHMN atau pihak swasta sekalipun yang memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan publik. 

"Jadi jelas bahwa Ombudsman itu melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Harapan kita adalah pihak yang dilaporkan masyarakat itu cepat dalam merespon pertanyaan atau laporan pengaduan tersebut, minimal masyarakat mengetahui sudah sampai sejauh mana laporannya ditanggapi, " tandasnya. 

Itu sebabnya, lanjut Abyadi perlu ketegasan pimpinan dalam mengevaluasi orang-orang yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik. Kalau ada satu orang saja yang tidak mendukung, pimpinan harus tegas dan segera mengganti orang tersebut agar ritme pelayanan publik yang diharapkan bisa berjalan dengan baik. Disampaikan juga bahwa pelayanan publik mampu meminimalisir terjadinya korupsi.

"Ketidak patuhan kita terhadap pelayanan publik akan menyebabkan buruknya pelayanan publik tersebut. Karena sudah ada alur dan aturannya dan celah atau peluang terjadinya korupsi. Beberapa lembaga yang slow rspon terhadap laporan masyarakat, secara perlahan kita gandeng dan kita sampaikan bahwa pelayanan publik sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sebuah lembaga, " tegasnya. 

Begitu sakitnya pelayanan publik itu jika tidak dijalankan dengan baik, sebagai contoh seorang ibu yang akan melahirkan datang ke runah sakit, akan tetapi karena pelayanannya yang sangat buruk dan tenaga medis yang ditunjuk lalai  maka hasilnya sangat menyedihkan. Dimana, berdampak buruk kepada bayi kandungan si ibu karena tidak segera ditangani. Ini adalah salah satu contoh ketidak patuhan kita terhadap pelayanan publik. 

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu cara mencegah korupsi dan ditegaskan terkait alur  pelayanan publik di Kejati Sumut secara berkesinambungan dilakukan evaluasi untuk mendapatkan pola yang cepat dan membuat masyarakat puas. 

"Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah ada Jaksa Piket  yang siap melayani masyarakat untuk konsultasi hukum gratis, laporan pengaduan atau surat yang dikirim ke PTSP dalam satu hari surat atau laporan akan sampai pada bidang dan orang yang dituju, dan jawabannya juga segera disampaikan. Saat ini, kita berusaha agar masyarakat yang merasakan pelayanan publik di Kejati Sumit tidak pulang dengan wajah murung, paling tidak ada jawaban yang menyejukkan hati, dan pulang tidak dengan sakit hati, " papar Yos. 

Dalam waktu dekat, lanjut Yos Kejati Sumut akan menggandeng Ombudsman dalam memberikan edukasi kepada kepala desa dan aparat desa tentang pentingnya pelayanan publik. Karena, pelayanan publik yang baik dan transparan akan mencegah terjadinya korupsi. 

Di akhir perbincangan, Abyadi menyampaikan bahwa masyarakat juga memiliki peran dalam mengawaai pelayanan publik, kalau pelayanannya tidak baik segera sampaikan secara lisan atau tertulis, jangan langsung main viralkan di medsos. Kalau merasa ingin identitasnya dirahasiakan, silahkan melapor ke Ombudsman Ri, laporannya pasti akan segera ditindaklanjuti.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 14 April 2023 2324x
JMI Sumut Jenguk Ibu Basrah Terbaring Sakit di Rumah, Harap Uluran Tangan Dermawan

Medan (tajukpos.com) – Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara ( JMI-SUMUT), T Sofy Anwar SH,

  • 13 April 2023 2312x
PN Medan Gelar Khataman, Santunan dan Buka Puasa Bersama Yatim Piatu

Medan (tajukpos.com) Hakim dan Panitera serta pegawai Pengadilan Negeri Medan melaksanakan syukuran Khataman Alquran yang

  • 13 April 2023 2316x
Antisipasi Siswa Langgar Hukum, Kejati Sumut ke SMA Santo Thomas 1 Medan Sukseskan Program JMS

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka mensukseskan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)

  • 13 April 2023 2315x
Forkopimda Gelar Rapat Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2023

Samosir (tajukpos.com)-Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Kabupaten Samosir, Forum Koordinasi

  • 13 April 2023 2302x
Curi Sawit Demi Biaya Persalinan Isteri, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencuri dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara pencurian sawit atas 

  • 13 April 2023 2303x
TOP Musrenbang RKPD Provsu 2024, Bupati Samosir Terima Piagam Penghargaan Perolehan DID Tertinggi

Samosir  (tajukpos.com)- Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan atas perolehan Dana Insentif Daerah (DID)

  • 12 April 2023 2311x
Ramadhan, PN Medan Bagikan Takjil Bagi Pengendara Bermotor

Medan (tajukpos.com)'-Berbagi di saat bulan suci  Ramadhan 1444 H , Pengadilan Negeri (PN)  Medan Klas I-A khusus

  • 12 April 2023 2291x
Bupati Samosir Buka Secara Resmi Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian SPIP Terintegrasi

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang membuka secara resmi

  • 12 April 2023 2299x
Kejari Gianyar Lelang Barang Rampasan

Gianyar (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari)  Gianyar melakukan Penjualan Secara Lelang dan Penjualan Secara 

  • 11 April 2023 2309x
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan nota pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggung

  • 11 April 2023 2299x
Bupati Samosir Lakukan Survey Lokasi Event AQUABIKE World Championship di Pelabuhan Ambarita

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

  • 11 April 2023 2313x
Tingkatkan Pelayanan Hukum Online HALO JPN, Datun Kejari Gianyar Gelar Focus Group Disscusion

Gianyar (tajukpos.com)-Datun Kejaksaan Negeri Gianyar menggelar  Focus Group Disscusion (FGD) dalam rangka meningkatkan

  • 10 April 2023 2305x
Meriahkan HUT RI Ke-78, Kompetisi Sepak Bola Piala Bupati Samosir Akan Digelar 29 April-17Agustus

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Johnson Gultom

  • 10 April 2023 2300x
RSUD dr. Hadrianus Sinaga Raih Akreditasi Paripurna

Samosir  (tajukpos.com)-Berdasarkan hasil penilaian tim Akreditasi yang dilaksanakan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),