Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Jampidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana melakukan kunjungan kerja

Jampidum Kejagung RI Kunker ke Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

  • 18 November 2022 2395x

Riau (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana Harahap didampingi Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur TP Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung RI Agnes Triani SH MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi ) Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Rabu -Jumat ( 16-18/ 11/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Nixon Andreas Lubis, SH MH dalam siaran persnya menyampaikan, kedatangan Jampidum Kejagung RI diawali dengan tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang 

Ia disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH bersama dengan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Yudi Indra Gunawan, SH, MH, para Pejabat Eselon III dan IV pada jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Lebih lanjut, Nixon Andreas Lubis mengatakan dalam kegiatan tersebut, Jampidum Kejagung mengawali dengan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bintan pada Kamis (17/11/2022), yang disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widdyara, SH, MH bersama para Pejabat Eselon IV dan V. 

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, ungkap Kasipenkum,  Jampidum Dr. Fadil Zumhana Harahap meninjau Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum dan bertanya tentang dinamika penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bintan kepada para Jaksa yang menangani Perkara Tindak Pidana Umum. Beliau juga menyempatkan meninjau Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Bintan.

Selanjutnya kata Nixon Andreas, Jampidum Kejagung RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Joko Yuhono, SH, MH, para Pejabat Eselon IV dan V. 

Hal yang sama sebagaimana yang dilakukan di Kejari Bintan, sebut Nixon Andreas, juga dilakukan Jampidum di Kejari Tanjung Pinang. Dia mengatakan Dr. Fadil Zumhana Harahap juga bertanya dan berdiskusi singkat dengan para Jaksa yang menangani Perkara Tindak Pidana Umum di Ruang Seksi Tindak Pidana Umum terkait dinamika penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejari Tanjung Pinang serta mengunjungi Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Tanjung Pinang.

Selesai melakukan kunjungan kerja di kedua Kejaksaan Negeri tersebut, jelas Nixon Andreas, selanjutnya Jampidum Kejagung RI berangkat menuju Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan disambut para Pejabat Eselon III dan IV di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Disebutkannya, dalam kunjungan kerja ini, Jampidum Kejagung RI memberikan pengarahan kepada seluruh Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Sasana Baharuddin Lopa Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Dr. Fadil Zumhana Harahap menyampaikan pesan penting sehubungan dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bahwa penyelesaian perkara tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat dan sebuah mekanisme yang harus dibangun dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan dan pembaharuan sistem peradilan pidana.

Selesai melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ungkap Nixon Andreas, Jampidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana Harahap bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Yudi Indra Gunawan, SH, MH mengunjungi Rumah Perdamaian Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al - Khalidi di Pulau Penyengat yang juga dihadiri Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya,  Dr. Fadil Zumhana Harahap menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas nama Tjasian Alias Awang Alias Awan yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP dan telah berhasil dilakukan proses Restorative Justice serta disetujui oleh Jampidum Kejagung RI pada hari Selasa (15/11/2022). 

Penyerahan SKPP tersebut diiringi tangis haru dari istri Tjasian Alias Awang Alias Awan yang mendampinginya serta Heriyanto yang menjadi korban atas perbuatan tersangka tersebut memeluk dan memaafkannya dalam suasana damai dan kekeluargaan.(tp/rel)

>> BERITA TERKAIT

  • 16 November 2022 2398x
Polda Sumut Tegaskan Jangan Coba-Coba Bela Bandar Narkoba

Medan (tajukpos.com) -Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan agar jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang

  • 16 November 2022 2401x
Pj.Sekda Samosir Buka Sosialisasi Mitigasi Resiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Samosir (tajukpos.com)-Pedoman pengadaan barang/jasa sangat diperlukan guna menambah pemahaman aspek hukum serta meminimalisir

  • 16 November 2022 2418x
Walikota Medan Harap UKW Hasilkan Wartawan Berkualitas, Mitra Pemko

Medan (tajukpos.com)– Walikota Medan Bobby Nasution secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 46 Tahun

  • 14 November 2022 2394x
TP. PKK Provsu Lakukan Evaluasi di Desa Lumban Suhisuhi Toruan Sebagai Desa Binaan UP2K PKK

Samosir (tajukpos.com)-TP. PKK Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan evaluasi terhadap Desa Lumban Suhisuhi Toruan,

  • 13 November 2022 2414x
Bangunan Baru di Kejari Medan Roboh

Medan (tajukpos.com)-Bangunan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur roboh, Jumat

  • 13 November 2022 2410x
Kapolda Sumut Lepas Duta Saka Bhayangkara Ikuti Pertikara Tingkat Nasional 2022 di Palembang

Medan (tajukpos.con) -- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melepas keberangkatan rombongan Duta Saka Bhayangkara Polda Sumut

  • 13 November 2022 2392x
Kesbangpol Samosir Gelar Sosialisasi P4GN

Samosir  (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar

  • 12 November 2022 2418x
Jual Beli HP Curian, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Tersangka Dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 3 tersangka tindak pidana

  • 11 November 2022 2418x
Kajati Sumut Serahkan Penghargaan Kepada Dua Pegawai dan 6 Pemenang Lomba Tulis Cerpen

Medan (tajukpos.com)-Pasca pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan AH

  • 11 November 2022 2401x
Dit Polairud Polda Sumut Adakan Pengobatan Gratis di Kapal Terapung

Belawan (tajukpos.com)  --Dit Polairud Polda Sumut mengadakan pengobatan gratis bagi para nelayan dengan menggunakan Kapal

  • 11 November 2022 2382x
Pemkab Samosir Peringati Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022 di

  • 11 November 2022 2429x
Kejati Sumut Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022

  Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,l MH bertindak sebagai inspektur

  • 10 November 2022 2418x
Panitia Natal PWI Sumut 2022 Audiensi ke Kapolrestabes Medan, Wartawan Mitra Strategis Bagi Polri

Medan (tajukpos.com)- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SH, SIK mengungkapkan senang berkenalan dengan

  • 10 November 2022 2393x
PP GEMPA-SU Demo, Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Penata Pelabuhan Belawan Tahap III

Medan ( tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta agar  mengusut dugaan korupsi dan mark up pada